BOGOR -Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, Muhammad Abdul Ghani, mengakui adanya kelalaian dalam pengelolaan lahan di kawasan Puncak, Bogor yang menyebabkan terjadinya banjir besar di Jabodetabek pada awal Maret 2025.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Abdul menyatakan bahwa insiden tersebut menyadarkan pihaknya akan adanya kelalaian dalam pengelolaan kawasan tersebut.
"Memang dengan kejadian awal Maret, terjadinya banjir besar menyadarkan kami bahwa ada sesuatu yang kami lalai," ungkap Abdul.
Kawasan Gunung Mas di Puncak, Bogor, yang sebelumnya dikelola oleh PTPN VIII sejak Desember 2023 beralih ke PTPN III.
Abdul mengungkapkan bahwa pelanggaran yang terjadi adalah pembangunan yang melanggar ketentuan koefisien wilayah terbangun (KWT) di Bogor, yang hanya memperbolehkan 30 persen lahan digunakan untuk pembangunan di daerah resapan air.
Menurut Abdul, sekitar 31 persen dari total luas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN di kawasan Gunung Mas seluas 1.623 hektare telah diokupansi, baik untuk perkebunan sayuran maupun pembangunan vila liar.
Salah satu contoh pelanggaran adalah kerja sama PTPN dengan PT Jaswita Jabar yang membangun Hibisc Fantasy Puncak, sebuah taman hiburan yang melanggar batas alih fungsi lahan dengan pembangunan yang melebihi ketentuan yang disetujui.
Abdul juga mengakui kesalahan dalam pengawasan mitra yang bekerja sama dengan PTPN, sehingga pembangunan dan pengelolaan lahan tidak mematuhi peraturan perizinan dan lingkungan yang berlaku.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor sebelumnya telah mengeluarkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Januari 2024 setelah memastikan seluruh persyaratan teknis terpenuhi.
Namun, ketentuan terkait pembangunan ramah lingkungan, seperti fasilitas resapan air, tidak sepenuhnya dipatuhi, meskipun sudah diberikan beberapa teguran dan penyegelan.
Sebagai tindak lanjut, Hibisc Fantasy Puncak bersama 12 tempat wisata lainnya disegel dan dirobohkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kementerian Lingkungan Hidup.
Abdul menyatakan, PTPN III akan bertanggung jawab untuk memperbaiki kelalaian ini dan memastikan bahwa pengelolaan lahan ke depan akan lebih baik dengan mengikuti aturan yang berlaku.
(dc/n14)
Editor
: Justin Nova
Berawal dari Kebun Teh Hingga Vila dan Wisata Sebabkan Banjir, PTPN Akui Kelalaian Pengelolaan Lahan di Puncak