Pungli Masih Marak di Kawasan Wisata Sumut, Bobby Nasution Siapkan Penertiban Menyeluruh
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengakui praktik pungutan liar (pungli) masih banyak ditemukan di sejumlah kawasan wisata
PARIWISATA
JAKARTA -Ketua Fraksi Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), yang baru saja disahkan menjadi undang-undang, tetap berlandaskan pada prinsip supremasi sipil dan semangat reformasi.
Budisatrio memastikan bahwa revisi ini tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi, melainkan bertujuan untuk menyesuaikan tugas TNI dengan dinamika kebutuhan strategis pertahanan nasional.
Dalam keterangannya di Gedung DPR, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025), ia menyebut bahwa revisi ini bukanlah langkah mundur dalam reformasi TNI, melainkan langkah adaptasi terhadap ancaman dan tantangan pertahanan modern.
"Revisi ini memastikan supremasi sipil tetap terjaga. Tidak ada upaya untuk mendominasi ranah sipil atau politik dengan militer. Kami juga memastikan bahwa fungsi pengawasan tetap dilakukan oleh DPR sesuai kewenangannya," tegas Budisatrio.
Wakil Ketua Komisi I DPR itu mengingatkan pentingnya pemahaman masyarakat terkait substansi dari revisi UU TNI yang telah disahkan, dan menjelaskan bahwa substansi revisi sangat jauh dari kekhawatiran mengenai kembalinya dwifungsi TNI.
"Tidak ada upaya untuk mengembalikan dwifungsi TNI dalam revisi ini. Fraksi Gerindra menjamin revisi ini sejalan dengan semangat reformasi," katanya.
Budisatrio kemudian menjelaskan secara rinci beberapa perubahan yang terjadi dalam pasal-pasal UU TNI yang direvisi. Beberapa poin penting dari revisi ini antara lain:
Pasal 3 tentang kedudukan TNI dalam sistem pertahanan negara yang menegaskan bahwa TNI berada dalam Kementerian Pertahanan (Kemenhan), bukan di bawahnya, untuk menjaga otoritas TNI dalam aspek pertahanan, tanpa mengubah mekanisme komando yang ada.
Pasal 7 tentang penambahan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), seperti penanganan ancaman siber dan perlindungan WNI di luar negeri dalam situasi darurat atau konflik bersenjata.
Pasal 47 tentang penempatan prajurit aktif TNI di lebih banyak kementerian/lembaga, dari 10 menjadi 15, dengan ketentuan bahwa prajurit aktif hanya dapat ditempatkan di lembaga-lembaga yang sudah diatur dalam UU ini.
Pasal 53 tentang perpanjangan usia pensiun prajurit TNI yang disesuaikan dengan praktik di banyak negara lain, untuk memastikan bahwa pengalaman dan keahlian prajurit tetap dapat dimanfaatkan dalam menjaga kedaulatan negara.
Budisatrio menambahkan, revisi ini bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara terhadap ancaman baru, dan bukan untuk menggeser tugas Polri atau institusi penegak hukum lainnya.
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengakui praktik pungutan liar (pungli) masih banyak ditemukan di sejumlah kawasan wisata
PARIWISATA
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, menegaskan bahwa kondisi keamanan dan kenyamanan investasi di Aceh tetap t
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, be
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran vape yang mengandung etomidate di wilayah
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Polisi berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur d
NASIONAL
BANDA ACEH Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke80, Polresta Banda Aceh kembali menggelar turnamen olahraga Kapolresta Cup 2026.
NASIONAL
MEDAN Sebanyak enam hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan dilaporka
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi Pengurus Besar
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Kadis Perkim Muhammad Fadly Lubis menerima kunjungan sekaligus audiensi
PEMERINTAHAN