Gibran Tak Duduk di Sebelah Prabowo saat Sidang Kabinet, Istana Buka Suara
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang K
POLITIK
NUSA TENGGARA TIMUR -Sejumlah aktivis perempuan, tokoh agama, serta organisasi masyarakat di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk membongkar sindikat prostitusi anak di wilayah tersebut.
Tuntutan ini muncul setelah terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar.
Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Merry Kolimon, menyampaikan tuntutan ini usai aksi unjuk rasa damai di Mapolda NTT pada Jumat (21/3).
"Kami menuntut Kapolri untuk membongkar sindikat prostitusi anak di Kota Kupang dan NTT serta menyebutkan secara eksplisit sanksi untuk anggota Polri yang terlibat dalam prostitusi dan pornografi anak," tegas Merry Kolimon.
Lebih lanjut, pihaknya melihat adanya jaringan pedofil berskala global berdasarkan laporan yang diterima dari penyidik Polda NTT.
Oleh karena itu, mereka menuntut agar Polri menghadirkan pemahaman tentang perlindungan anak sebagai bagian dari pendidikan dan pembinaan di institusi kepolisian.
Selain itu, mereka meminta dilakukan tes psikologi secara berkala bagi anggota Polri dan investigasi independen untuk melacak keterlibatan aparat hukum dalam prostitusi anak.
Mereka juga mendesak proses hukum yang transparan dan adil terhadap AKBP Fajar, mengingat kejahatan yang dilakukannya termasuk kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime).
Menurut mereka, pelaku harus dihukum seberat-beratnya dengan pasal berlapis, tanpa impunitas, bahkan mempertimbangkan hukuman kebiri kimia sesuai UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, mereka meminta Kapolri dan institusi Polri untuk meminta maaf secara kelembagaan kepada masyarakat NTT, serta membuka kembali kasus bunuh diri seorang anak korban pemerkosaan yang sebelumnya dipetieskan oleh AKBP Fajar saat menjabat Kapolres Sumba Timur.
Mereka juga menuntut larangan aplikasi Michat dan sejenisnya di Indonesia, karena terbukti menjadi medium utama dalam perdagangan anak dan akses pedofilia.
Polri juga diminta menjamin restitusi bagi seluruh korban, termasuk jaminan hidup, beasiswa hingga perguruan tinggi, serta pendampingan psikologis hingga mereka dewasa.
Lebih lanjut, mereka meminta Polri mengusut jaringan perdagangan narkoba di NTT, termasuk yang diduga digunakan oleh AKBP Fajar.
Selain itu, pemerintah dan lembaga penegak hukum seperti Polri, TNI, dan Kominfo didesak untuk memperkuat upaya pemberantasan kejahatan siber serta membangun database terbuka bagi pelaku kekerasan seksual.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT juga menekankan pentingnya perlindungan bagi korban, serta penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.
Mereka juga mengusulkan penerapan pasal dalam UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) agar pelaku mendapatkan hukuman berlapis.
"Maraknya prostitusi remaja dan banalitas perdagangan anak di Kupang harus menjadi tanggung jawab bersama untuk diselesaikan," tegas Merry Kolimon.
Pihaknya juga meminta Gubernur NTT menjadikan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak sebagai program prioritas dengan membangun fasilitas Rumah Aman serta tenaga profesional di seluruh kota/kabupaten di NTT.
Selain itu, edukasi terkait kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi materi wajib bagi perangkat daerah dan tokoh masyarakat.
(at/a)
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang K
POLITIK
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) meminta pemerintah daerah di Aceh, Suma
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) memastikan pasokan batu bara untuk operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam kondisi aman. Kebutuh
EKONOMI
JAKARTA Timnas Indonesia bersiap menghadapi ASEAN Championship 2026, turnamen sepak bola paling bergengsi di kawasan Asia Tenggara. Pada
OLAHRAGA
JAKARTA Interpol Polri menangkap seorang warga negara Palestina bernama Abdul Karim Raed Miqdad, yang masuk dalam daftar buronan interna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada aparat penegak hukum, mulai dari Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 17 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang periode Januari hingga Jul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026 mengalami penyesuaian. Dari se
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan meluncurkan motor listrik nasional sebagai bagian dari upaya pemerintah memperk
NASIONAL