Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Jika ini berulang, tentu kami akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," lanjutnya.
Appi menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengeluaran surat edaran permintaan THR tersebut, guna memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
"Jangan sampai hal ini menjadi contoh yang buruk. Kami akan memastikan aturan diterapkan dengan tegas," pungkasnya.
Wali Kota Makassar berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN agar tetap menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik gratifikasi yang melanggar hukum.
(cn/a)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.