BREAKING NEWS
Kamis, 19 Februari 2026

Kembali Bergabung di Damkar Depok, Sandi Butar Butar Langsung Dikenai Empat SP

Adelia Syafitri - Minggu, 23 Maret 2025 10:22 WIB
Kembali Bergabung di Damkar Depok, Sandi Butar Butar Langsung Dikenai Empat SP
Sandi Butar Butar, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain masalah surat peringatan, Sandi juga mengungkapkan adanya kesulitan terkait lokasi kerja dan aturan apel.

Sandi mengklaim bahwa ia sempat meminta keringanan terkait transportasi menuju lokasi apel, namun tetap menerima SP meskipun sudah ada jaminan dari pihak Damkar Depok.

Lebih lanjut, Sandi menuding adanya permainan dalam pengelolaan uang makan dan hak anggota Damkar Depok.

Ia mengaku sempat diajak untuk bekerja sama agar tidak membahas masalah tersebut, dengan janji uang tambahan sebesar Rp500 ribu per bulan.

Namun, ia menolak tawaran tersebut. Sebagai konsekuensinya, Sandi mengaku tidak mendapatkan gaji penuh dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Gajinya yang sebelumnya Rp 3,4 juta kini hanya tercatat Rp 1,9 juta, dan ia tidak menerima THR.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik, dengan berbagai pihak meminta penjelasan dan kejelasan terkait kondisi internal di Dinas Pemadam Kebakaran Depok.

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru