
RPJMD Tapanuli Selatan 2025–2029 Disahkan, Siap Jadi Arah Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045
TAPSEL Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Selatan secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Renca
PemerintahanJAKARTA -Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengungkapkan bahwa dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), masyarakat akan diberikan kemudahan untuk membuat laporan polisi melalui media sosial (medsos).
Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kasus kejahatan dan menghindari praktik pungutan liar (pungli).
Baca Juga:
Sahroni menjelaskan bahwa saat ini banyak kasus kejahatan yang terungkap melalui media sosial, sehingga respons cepat dari pihak kepolisian menjadi hal yang sangat penting.
Sebelumnya, laporan hanya dapat dilakukan secara langsung dengan datang ke kantor polisi, namun dengan adanya RUU KUHAP, pelaporan melalui media sosial menjadi langkah efektif untuk mengatasi celah yang ada dalam proses penegakan hukum.
Baca Juga:
"Dalam RUU KUHAP, polisi nantinya bisa memproses laporan yang disampaikan melalui media sosial. Hal ini akan lebih memudahkan masyarakat, sekaligus mengurangi potensi pungli," kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Lebih lanjut, Sahroni mengatakan bahwa meskipun polisi harus bekerja ekstra untuk merespons laporan yang masuk melalui media sosial, hal ini justru akan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Laporan melalui medsos dianggap lebih mudah dan cepat, memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan kejahatan tanpa hambatan geografis.
"Ke depan, kewenangan ini akan mendorong polisi untuk lebih giat dalam melayani masyarakat. Selain itu, penggunaan medsos untuk pelaporan juga akan mengurangi peluang pungli," ujar Sahroni.
Komitmen DPR untuk meningkatkan sistem peradilan pidana yang lebih modern dan responsif terhadap perkembangan zaman pun semakin kuat, dengan revisi KUHAP sebagai salah satu langkah strategis.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa target penyelesaian revisi KUHAP adalah dalam dua kali masa sidang.
Jika memungkinkan, mereka berharap revisi tersebut dapat diselesaikan dalam sidang mendatang.
TAPSEL Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Selatan secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Renca
PemerintahanTAPSEL Sekitar 3.000 peserta dari Tapanuli Selatan dan Padangsidimpuan antusias mengikuti ajang lari Martabe Run 2025 yang digelar oleh PT
OlahragaMEDAN Ustaz Abbas Rambe resmi menggugat Bupati Langkat, Syah Affandin, terkait persoalan pinjammeminjam uang yang belum terselesaikan. Da
Hukum dan KriminalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Medan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi belanja ba
Hukum dan KriminalBLITAR Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, menegaskan bahwa proses per
NasionalJAKARTA Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menemui massa aksi demo &039Indonesia Cemas&039 yang berlangsung
NasionalOKI, Sumsel Kasus tragis di Desa Menang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menggemparkan warga setelah seorang
Hukum dan KriminalMEDAN Penerapan sistem sekolah lima hari di SMA Negeri 2 Medan membawa sejumlah penyesuaian dalam aktivitas belajarmengajar serta pengelo
PendidikanJAKARTA Kebakaran terjadi di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (28/7/2025) sore. Api dilaporkan mulai munc
PeristiwaJAKARTA Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memutar lagu
Nasional