BREAKING NEWS
Minggu, 19 April 2026

Ratusan Massa Gelar Aksi Demo di Kantor Kejaksaan Negeri Empat Lawang Tuntut Penyelesaian Kasus Korupsi

Radit - Kamis, 27 Maret 2025 16:06 WIB
Ratusan Massa Gelar Aksi Demo di Kantor Kejaksaan Negeri Empat Lawang Tuntut Penyelesaian Kasus Korupsi
Pak ISHAK BURMANYAH sebagai aktifis (kiri) & Pak NIKU Kasi intel Kejaksaan negeri empat lawang (kanan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

EMPAT LAWANG -Ratusan massa aksi yang tergabung dari berbagai LSM dan aktivis Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri Empat Lawang pada hari Rabu, 27 Maret 2025. Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama terkait dugaan kasus korupsi dan pengelolaan dana di Kabupaten Empat Lawang yang dinilai sangat merugikan masyarakat.

Tuntutan Massa Aksi:

Tuntut Penetapan Tersangka Korupsi Dana Desa Massa aksi mendesak Kejaksaan Negeri Empat Lawang untuk segera menetapkan tersangka dan mengumumkan siapa saja oknum Kepala Desa yang terlibat dalam dugaan korupsi anggaran dana desa.

Aksi ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana desa yang mencapai Rp 22 juta hingga Rp 30 juta pada tahun 2023 untuk pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Massa menilai bahwa hampir seluruh Kepala Desa hanya menurut begitu saja dalam proses pembelian APAR tersebut tanpa melalui musyawarah yang jelas dan sah.

Audit Pengelolaan BPJS Kesehatan Massa juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit transparan terhadap pengelolaan dana BPJS Kesehatan di Kabupaten Empat Lawang. Sebab, diketahui bahwa Pemkab Empat Lawang memiliki tunggakan yang sangat besar, mencapai Rp 38 miliar, yang dikhawatirkan mengancam keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat.

Penyelidikan Kasus Tambang Emas di Pasmah Air Keruh Massa aksi menuntut Kejaksaan Negeri Empat Lawang untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pengolahan perizinan tambang emas di Kecamatan Pasmah Air Keruh.

Mereka menduga kuat adanya kongkalikong antara pemangku kebijakan dan pengusaha tambang untuk meraup keuntungan pribadi dan golongan tertentu.

Selain itu, massa mengungkapkan kekesalan terhadap adanya penyusupan dan pengrusakan kawasan hutan di wilayah tersebut yang tidak diproses secara hukum, sementara dampak kerusakan lingkungan sangat dirasakan oleh masyarakat setempat.

Korlap Aksi, Ishak Burmanyah, Tegaskan Akan Terus Mengawasi Proses Hukum

Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ishak Burmanyah, menegaskan akan terus mengawal kasus-kasus ini sampai ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum.

Ishak juga menyatakan bahwa jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti, mereka akan menggelar aksi lebih besar untuk menuntut keadilan.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru