KPK Usul Atur Partai Politik, NasDem dan PDIP Langsung Bereaksi: Jangan Campuri Urusan Internal!
JAKARTA Wacana reformasi sistem politik yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu respons dari sejumlah partai politik. N
POLITIK
EMPAT LAWANG -Ratusan massa aksi yang tergabung dari berbagai LSM dan aktivis Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri Empat Lawang pada hari Rabu, 27 Maret 2025. Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama terkait dugaan kasus korupsi dan pengelolaan dana di Kabupaten Empat Lawang yang dinilai sangat merugikan masyarakat.
Tuntutan Massa Aksi:
Tuntut Penetapan Tersangka Korupsi Dana Desa Massa aksi mendesak Kejaksaan Negeri Empat Lawang untuk segera menetapkan tersangka dan mengumumkan siapa saja oknum Kepala Desa yang terlibat dalam dugaan korupsi anggaran dana desa.
Aksi ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana desa yang mencapai Rp 22 juta hingga Rp 30 juta pada tahun 2023 untuk pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Massa menilai bahwa hampir seluruh Kepala Desa hanya menurut begitu saja dalam proses pembelian APAR tersebut tanpa melalui musyawarah yang jelas dan sah.
Audit Pengelolaan BPJS Kesehatan Massa juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit transparan terhadap pengelolaan dana BPJS Kesehatan di Kabupaten Empat Lawang. Sebab, diketahui bahwa Pemkab Empat Lawang memiliki tunggakan yang sangat besar, mencapai Rp 38 miliar, yang dikhawatirkan mengancam keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat.
Penyelidikan Kasus Tambang Emas di Pasmah Air Keruh Massa aksi menuntut Kejaksaan Negeri Empat Lawang untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pengolahan perizinan tambang emas di Kecamatan Pasmah Air Keruh.
Mereka menduga kuat adanya kongkalikong antara pemangku kebijakan dan pengusaha tambang untuk meraup keuntungan pribadi dan golongan tertentu.
Selain itu, massa mengungkapkan kekesalan terhadap adanya penyusupan dan pengrusakan kawasan hutan di wilayah tersebut yang tidak diproses secara hukum, sementara dampak kerusakan lingkungan sangat dirasakan oleh masyarakat setempat.
Korlap Aksi, Ishak Burmanyah, Tegaskan Akan Terus Mengawasi Proses Hukum
Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ishak Burmanyah, menegaskan akan terus mengawal kasus-kasus ini sampai ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum.
Ishak juga menyatakan bahwa jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti, mereka akan menggelar aksi lebih besar untuk menuntut keadilan.
Aksi ini mendapat perhatian besar dari masyarakat sekitar, dan diharapkan dapat mendorong proses hukum yang transparan dan adil di Kabupaten Empat Lawang.
JAKARTA Wacana reformasi sistem politik yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu respons dari sejumlah partai politik. N
POLITIK
JAKARTA Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan kenaikan pangkat secara anumerta kepada Praka Rico Pramudia, prajurit TNI yang g
NASIONAL
JAKARTA Pakar telematika yang juga tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, ke
POLITIK
MEDAN Harga kondom global dilaporkan mengalami kenaikan signifikan hingga 2030 persen pada April 2026. Lonjakan ini dipicu gangguan r
EKONOMI
JAKARTA Cadangan nikel Indonesia diperkirakan bisa habis dalam waktu sekitar 11 tahun jika tidak dikelola secara hatihati di tengah tingg
EKONOMI
JAKARTA Anggota Badan Sosialisasi MPR RI Himmatul Aliyah mendorong generasi muda untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga nilainilai Pa
NASIONAL
MEDAN Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) terus memperluas jaringan organisasi di daerah dengan membentuk kepengurusan ba
NASIONAL
MEDAN Kasus dugaan pemalsuan puluhan bilyet cek yang merugikan PT Toba Surimi Industries Tbk (PT TSI) hingga Rp123,2 miliar menyeret sejum
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Barang atas pelepasan sebagian lahan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi tidak lagi cukup untuk menjamin daya saing di
NASIONAL