Sipirok/Tapanuli Selatan – Ketua Umum Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat, T. Helmi, memberikan dukungan penuh terhadap disahkannya Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh DPR RI.
Helmi menyatakan bahwa sebagai warga negara yang baik, kita semua harus mendukung sepenuhnya pengesahan UU ini demi terwujudnya kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menanggapi adanya pro dan kontra terkait pengesahan UU TNI, Helmi mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam isu yang mengaitkan UU TNI dengan trauma sejarah kebangkitan Dwi Fungsi ABRI.
Ia menegaskan bahwa negara saat ini sedang dalam proses pemulihan dan bahwa dukungan terhadap TNI dan POLRI sangat penting untuk menciptakan Indonesia yang aman dan sejahtera.
"Saat ini negara sedang dalam kondisi beban pemulihan, untuk mewujudkan NKRI harga mati. Sebagai warga negara yang baik, kita seharusnya membantu, bukan justru sebaliknya.
Mari kita bersama TNI dan POLRI mewujudkan Indonesia yang aman dan damai," tegas Helmi.
Ketua Rumah Juang Rampas Setia 08 juga menyatakan bahwa jika nantinya ditemukan kekurangan dalam UU TNI, hal tersebut bisa diperbaiki melalui jalur yang benar.
Namun, menurutnya, hal yang terpenting saat ini adalah menjaga persatuan dan mendukung upaya pemerintah dan aparat negara untuk menciptakan kemakmuran rakyat Indonesia.
"Bersama TNI dan POLRI kita sejahtera. Bersama TNI-POLRI, kita aman dan damai. Mari kita yakinkan diri bahwa kemakmuran rakyat Indonesia akan terwujud, karena TNI, POLRI, dan rakyat bersatu untuk mewujudkan cita-cita luhur negara yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat," tambah Helmi.
Editor
: Justin Nova
Undang - Undang Tentara Nasional Indonesia Disahkan, Kita Harus Dukung!