BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

85 Narapidana Rutan Tarutung Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H

Justin Nova - Selasa, 01 April 2025 12:06 WIB
325 view
85 Narapidana Rutan Tarutung Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H
Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Sembiring menyerahkan secara simbolis SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto tentang RK Idul Fitri 1446 H kepada narapidana, Senin (31/3)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPUT -Sebanyak 85 narapidana yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tarutung menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1446 H tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah.

Pemberian remisi ini diserahkan langsung oleh Kepala Rutan, Evan Yudha Sembiring, pada Senin (31/3/2025), dengan didampingi oleh sejumlah pejabat terkait di Rutan Tarutung.

Penyerahan remisi dimulai dengan pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Lapangan Serbaguna Rutan yang dipimpin oleh Ustad Mulyadi Siregar, yang juga turut dihadiri oleh staf Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara.

Baca Juga:

Setelahnya, Pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, dilakukan sebagai tanda sahnya pemberian remisi.

Adapun rincian pemberian remisi adalah sebagai berikut: sebanyak 27 orang narapidana mendapatkan remisi 15 hari, sedangkan 58 narapidana lainnya memperoleh remisi 1 bulan.

Baca Juga:

Kepala Rutan, Evan Yudha Sembiring, berharap pemberian remisi ini bisa menjadi motivasi bagi narapidana untuk memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, dan menjadi warga negara yang lebih taat hukum.

"Remisi ini diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, dan telah menjalani minimal 6 bulan masa pidana," ujar Evan dalam sambutannya.

Setelah penyerahan remisi, acara dilanjutkan dengan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri antara pegawai dan narapidana, diakhiri dengan doa dan makan bersama.

(dc/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru