BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Februari 2026

Pemerintah Indonesia Respon Pengenaan Tarif 32% AS, Siapkan Langkah Strategis

- Jumat, 04 April 2025 09:38 WIB
Pemerintah Indonesia Respon Pengenaan Tarif 32% AS, Siapkan Langkah Strategis
Gedung Pancasila
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas menghadapi kebijakan tarif baru yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada 2 April 2025.

AS mengenakan tarif resiprokal sebesar 32% kepada Indonesia, yang akan berlaku mulai 9 April 2025.

Kebijakan ini diprediksi akan berdampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke pasar AS.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyatakan bahwa tarif tersebut berpotensi merugikan sektor-sektor utama ekspor Indonesia, seperti elektronik, tekstil, alas kaki, minyak kelapa sawit (CPO), karet, furnitur, serta produk perikanan laut, termasuk udang.

Pemerintah Indonesia saat ini tengah melakukan perhitungan terkait dampak tarif tersebut terhadap perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Dalam menghadapi tantangan ini, Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi nasional, dengan bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta likuiditas valas.

Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk mengelola dampak pengenaan tarif AS terhadap Surat Berharga Negara (SBN) dan pasar keuangan global.

"Sejak awal tahun ini, kami telah mempersiapkan strategi dan langkah-langkah untuk mengatasi penerapan tarif resiprokal ini.

Kami juga terus berkoordinasi dengan pelaku usaha, serta perwakilan Indonesia di AS untuk mempersiapkan negosiasi langsung dengan pemerintah AS," ujar pernyataan resmi Kemlu.

Pemerintah Indonesia akan mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington D.C. untuk melakukan negosiasi dengan pemerintah AS.

Sebagai bagian dari upaya diplomasi, Indonesia juga berkomunikasi dengan negara-negara ASEAN, termasuk Malaysia, untuk menyatukan langkah-langkah dalam merespons kebijakan tarif yang berpengaruh pada seluruh anggota ASEAN.

Dalam instruksinya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meminta Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah-langkah strategis, termasuk deregulasi dan penyederhanaan regulasi yang menghambat daya saing.

Pemerintah juga berfokus pada upaya meningkatkan iklim investasi dan menciptakan lapangan kerja baru di tengah tantangan global.

(dc/n14)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru