
Eks Kadisbud DKI Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp 36,3 Miliar dalam Kasus Korupsi
JAKARTA Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, didakwa melakukan korupsi dengan merugikan keuangan nega
Hukum dan KriminalIa juga menyebutkan bahwa hal tersebut berpotensi menjadi celah bagi oknum aparat penegak hukum untuk mengeksploitasi proses administratif.
"Pengaturan Perpol 3/2025 akan menimbulkan tumpang tindih kewenangan antarlembaga, memperpanjang jalur birokrasi untuk beraktivitas di Indonesia dan potensi menjadi komoditas oleh oknum aparat penegak hukum," ujar Ninik.
Baca Juga:
Perpol Berisiko Melanggar Prinsip Kebebasan Pers
Dewan Pers menilai bahwa meski peraturan ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan, namun ketentuan dalam Perpol tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk kontrol yang berlebihan terhadap pekerjaan jurnalistik.
Baca Juga:
Hal ini bertentangan dengan prinsip kebebasan pers yang dijamin oleh UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang ada.
"Perpol 3/2025 secara substantif potensial melanggar prinsip-prinsip pers yang demokratis, profesional, independen, menjunjung tinggi moralitas dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata Ninik, menegaskan bahwa kebebasan pers harus tetap dihormati untuk mendukung kemerdekaan pers di Indonesia.
Dewan Pers Terus Komitmen Jaga Kebebasan Pers
Dewan Pers menyatakan akan terus memperjuangkan kebebasan pers dan memastikan agar setiap peraturan yang mengatur terkait pekerjaan jurnalistik tetap mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan transparansi.
Dewan Pers juga mengingatkan pentingnya partisipasi berbagai pihak, termasuk organisasi jurnalis dan media, dalam setiap pembuatan peraturan yang berkaitan dengan dunia pers.
(bs/n14)
JAKARTA Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, didakwa melakukan korupsi dengan merugikan keuangan nega
Hukum dan KriminalTAPUT Delegasi dari Pemerintah Belanda mengawali kunjungan misi ekonomi dan perdagangannya di kawasan Danau Toba dengan mengunjungi Kabup
PemerintahanJAKARTA Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dijatuhi vonis 16 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakar
Hukum dan Kriminaldeli serdang Tim Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Deli Serdang menyerahkan hasil temuan lapa
PemerintahanJAWA BARAT Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,9 mengguncang wilayah Garut, Jawa Barat pada hari ini sekitar pukul 15.24 WIB. Berdasarkan i
PeristiwaMEDAN Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Sumatera Utara (Sumut) kembali mengalami penurunan pekan ini. Berdasarkan data dari Din
EkonomiPENULISDR Usman Lam ReungPresiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan bahwa empat pulau yaitu Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Panj
OpiniSEOUL Setelah berjuang selama hampir delapan bulan, Jennie BLACKPINK akhirnya menang dalam gugatan hukum terhadap seorang pria yang mengaku
EntertainmentMUARO JAMBI Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79, Polsek Sungai Bahar menggelar kegiatan Bhakti Sosial Religi y
NasionalJAKARTA Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyoroti pentingnya peran Polri di tengah masyarakat Indonesia yang
Pemerintahan