BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Dewan Pers Desak Peninjauan Kembali Perpol 3/2025 Soal Pengawasan Jurnalis Asing

Justin Nova - Jumat, 04 April 2025 12:41 WIB
123 view
Dewan Pers Desak Peninjauan Kembali Perpol 3/2025 Soal Pengawasan Jurnalis Asing
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia juga menyebutkan bahwa hal tersebut berpotensi menjadi celah bagi oknum aparat penegak hukum untuk mengeksploitasi proses administratif.

"Pengaturan Perpol 3/2025 akan menimbulkan tumpang tindih kewenangan antarlembaga, memperpanjang jalur birokrasi untuk beraktivitas di Indonesia dan potensi menjadi komoditas oleh oknum aparat penegak hukum," ujar Ninik.

Baca Juga:

Perpol Berisiko Melanggar Prinsip Kebebasan Pers

Dewan Pers menilai bahwa meski peraturan ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan, namun ketentuan dalam Perpol tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk kontrol yang berlebihan terhadap pekerjaan jurnalistik.

Baca Juga:

Hal ini bertentangan dengan prinsip kebebasan pers yang dijamin oleh UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang ada.

"Perpol 3/2025 secara substantif potensial melanggar prinsip-prinsip pers yang demokratis, profesional, independen, menjunjung tinggi moralitas dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata Ninik, menegaskan bahwa kebebasan pers harus tetap dihormati untuk mendukung kemerdekaan pers di Indonesia.

Dewan Pers Terus Komitmen Jaga Kebebasan Pers

Dewan Pers menyatakan akan terus memperjuangkan kebebasan pers dan memastikan agar setiap peraturan yang mengatur terkait pekerjaan jurnalistik tetap mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan transparansi.

Dewan Pers juga mengingatkan pentingnya partisipasi berbagai pihak, termasuk organisasi jurnalis dan media, dalam setiap pembuatan peraturan yang berkaitan dengan dunia pers.

(bs/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Komaruddin Hidayat Resmi Jabat Ketua Dewan Pers 2025–2028, Siap Emban Tugas Berat
Dewan Pers: Tayangan JakTV Bukan Produk Jurnalistik, Diduga Halangi Penyidikan Kasus Korupsi CPO
Media Abal-Abal Okeyboss.com Dipastikan Tak Berbadan Hukum, Dewan Pers Tegaskan Bukan Produk Jurnalistik
Dewan Pers Siap Teliti Berkas Kejagung Terkait Penetapan Direktur JakTV sebagai Tersangka
Dewan Pers Hormati Proses Hukum Penetapan Direktur Jak TV sebagai Tersangka
Aturan Baru Jurnalis Asing di Indonesia: Polri Sebut SKK Tidak Wajib, YLBHI Tuding Langgar Kebebasan Pers
komentar
beritaTerbaru