“Ditangkap Dulu Baru Ditembak?”, 24 Tahun Kasus Arby Saputra Masih Menyisakan Pertanyaan
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) TNI masih terus berlangsung meskipun hampir tiga pekan setelah disahkan.
Sejumlah warga menggelar aksi damai dengan mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, pada Senin (7/4/2025).
Aksi tersebut digelar secara kolektif oleh warga sipil tanpa afiliasi organisasi tertentu.
tiga tenda berwarna merah dan hitam didirikan tepat di depan gerbang besi setinggi sekitar dua meter yang membentengi Kompleks Parlemen.
Di dalam tenda, peserta aksi tampak beraktivitas seperti berkemah, ada yang berbincang-bincang dan membaca buku. Meski demikian, tak terlihat adanya spanduk atau poster dengan pesan penolakan terhadap RUU TNI yang dibentangkan.
Seorang peserta aksi, Al, menjelaskan bahwa tujuan utama mereka adalah untuk menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI dan mendesak pemerintah serta DPR untuk membatalkan pengesahan undang-undang tersebut. "Kami ingin membatalkan RUU TNI yang sudah disahkan. Prioritas utama kami adalah di situ," ungkap Al.
Al juga menyebutkan bahwa aksi berkemah ini dipilih sebagai alternatif cara berdemo yang lebih aman.
"Kami ingin mencoba metode lain yang lebih aman, mengingat aksi besar dengan skala yang besar seringkali berisiko menimbulkan korban," ujar Al.
Aksi ini terbuka untuk siapa saja yang ingin berpartisipasi, tanpa adanya eksklusivitas kelompok tertentu.
Meskipun sudah hampir tiga pekan sejak RUU TNI disahkan pada 20 Maret 2025, gelombang protes dari berbagai kalangan masyarakat masih terus berlangsung.
Di beberapa daerah, unjuk rasa ini kadang diwarnai dengan kekerasan dari aparat. Para peserta aksi berkemah berencana melanjutkan kegiatan ini hingga pengesahan RUU TNI dibatalkan.*
(km/n14)
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 16 saksi dalam penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menyebut perburuan pengusaha minyak ters
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate ke level 5,75 memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, khu
EKONOMI
JAKARTA Konten kreator Bigmo alias Muhammad Jannah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026), terkait dugaan eksploitas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah diproyeksikan kembali menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (11/8/2026). Penguata
EKONOMI
JAKARTA Sebanyak 1.147 personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) disiapkan untuk mengamankan rangkaian peringatan HUT ke81 Kemerd
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan kondisi keamanan nasional menjelang peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI dalam keadaan mantap dan terkendali.
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarak
PEMERINTAHAN