BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Kasus Kekerasan Seksual Guru Besar UGM, Wakil Ketua Komisi III DPR Soroti dan Minta Polisi Usut Tuntas

Justin Nova - Senin, 07 April 2025 16:47 WIB
326 view
Kasus Kekerasan Seksual Guru Besar UGM, Wakil Ketua Komisi III DPR Soroti dan Minta Polisi Usut Tuntas
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku," kata Sekretaris UGM, Andi Sandi, dalam keterangan tertulis, Minggu (6/4).

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah Komite Pemeriksa menemukan bahwa Edy Meiyanto terbukti melakukan kekerasan seksual yang melanggar peraturan internal UGM, sesuai dengan Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023. Selain itu, Edy juga terbukti melanggar kode etik dosen.

Baca Juga:

Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena melibatkan seorang akademisi, yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Pemberhentian tegas ini dianggap sebagai langkah yang tepat dari pihak kampus untuk menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi tindak kekerasan seksual.*

Baca Juga:

(kp/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Satgas Peduli Anak dan Perempuan Diresmikan, Langkah Serius Pemko Padangsidimpuan Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Solidaritas Puan Indonesia Tuntut Fadli Zon Minta Maaf atas Pernyataan Soal Kekerasan Seksual Mei 1998
Adik Habib Bahar bin Smith Jadi Korban Pengeroyokan dan Penc4bvlan di Tangsel, Dua Pelaku Ditangkap
Polda Metro Jaya Minta Keterangan SMAN 6 Surakarta dan UGM soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Berkas Kasus P3merkos4an Dokter Priguna Dikembalikan, Jaksa Nyatakan Belum Lengkap?
Peradi Usul Penyadapan Dihapus dari Revisi KUHAP: Dinilai Rawan Disalahgunakan Penyidik
komentar
beritaTerbaru