
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan Kriminalbitvonline.com-Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti kasus kekerasan seksual yang melibatkan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto, dari Fakultas Farmasi.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah Edy terbukti melakukan kekerasan seksual, dan UGM sudah memberikan sanksi pemberhentian tetap sebagai dosen terhadapnya.
Sahroni menyampaikan keprihatinannya terkait kasus ini dan meminta agar kepolisian segera mengusutnya lebih lanjut. "Sikap kampus sudah tepat dengan tidak melindungi pelaku dan memecatnya.
Baca Juga:
Tapi tidak cukup sampai di sini. Selanjutnya, saya minta kepolisian agar bisa memproses kejahatan ini di ranah pidana. Saya akan pantau kasusnya," ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (7/4).
Anggota DPR dari Fraksi NasDem ini menekankan bahwa pelaku kekerasan seksual kini datang dari beragam latar belakang.
Baca Juga:
Oleh karena itu, polisi diharapkan dapat lebih peka dan aktif menyikapi masalah kekerasan dan pelecehan seksual yang terus berkembang.
"Saat ini, kasus kekerasan dan pelecehan seksual sudah terlalu banyak dilakukan dengan pelaku berlatar belakang beragam. Kita tidak bisa melakukan pembiaran lagi," ujar Sahroni.
Sahroni juga mendesak aparat penegak hukum untuk aktif mengusut dan menuntut hukuman seberat mungkin terhadap pelaku.
"Polisi harus aktif mengusut dan menuntut hukuman seberat mungkin pada pelaku agar ada efek jera di masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap terhadap Edy Meiyanto sebagai dosen.
Pimpinan UGM mengungkapkan bahwa sanksi tersebut diberikan setelah melalui proses pemeriksaan yang mendalam, berdasarkan bukti-bukti yang ada.
"Pimpinan Universitas Gadjah Mada juga sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen.
Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku," kata Sekretaris UGM, Andi Sandi, dalam keterangan tertulis, Minggu (6/4).
Sanksi tersebut dijatuhkan setelah Komite Pemeriksa menemukan bahwa Edy Meiyanto terbukti melakukan kekerasan seksual yang melanggar peraturan internal UGM, sesuai dengan Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023. Selain itu, Edy juga terbukti melanggar kode etik dosen.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena melibatkan seorang akademisi, yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Pemberhentian tegas ini dianggap sebagai langkah yang tepat dari pihak kampus untuk menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi tindak kekerasan seksual.*
(kp/n14)
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan KriminalSAINT PETERSBURG, RUSIA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa syukurnya atas panjangnya hubungan antara Indonesia dan Rusia saat
InternasionalJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menko PMK Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tampak akrab saat menghadiri pembukaan Jakarta F
NasionalLUMAJANG Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Kamis (19/9/
PeristiwaJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi membuka malam pembukaan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 di area Jakarta International Ex
PemerintahanJAKARTA Acara unduh mantu pasangan selebritas Al Ghazali dan Alyssa Daguise digelar meriah di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (19/6/2
EntertainmentJAKARTA Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menegaskan belum ada kepastian soal kemungkinan Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Part
PolitikJAKARTA Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan pengembalian empat pulau ke Provinsi Aceh menuai apresiasi dari pengamat politik
PolitikBATU BARA Masih dengan suasana bahagia atas pernikahan putri dari Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, keluarga besar B
Seni dan BudayaJAKARTA Musisi legendaris Fariz RM kembali menjalani proses hukum atas dugaan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika. Sidang kedua d
Hukum dan Kriminal