BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Presiden Prabowo Geram dengan Kasus Korupsi, Siap Naikkan Gaji Hakim

Justin Nova - Senin, 07 April 2025 19:45 WIB
160 view
Presiden Prabowo Geram dengan Kasus Korupsi, Siap Naikkan Gaji Hakim
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR -Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa geramnya terhadap maraknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam perbincangan dengan enam pemimpin redaksi di kediaman pribadinya, Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (6/4/2025).

"Saya juga geram masalah korupsi. Karena, saya mengerti sumber daya kita sangat besar dan yang terjadi adalah perampokan," kata Prabowo,Senin (7/4/2025).

Baca Juga:

Ia menyebutkan bahwa masalah korupsi adalah isu serius yang merugikan negara dan masyarakat.

Sebagai langkah konkret untuk menangani masalah ini, Prabowo mengungkapkan rencananya untuk menaikkan gaji hakim secara signifikan.

Baca Juga:

Tujuan dari langkah ini adalah agar hakim tidak mudah disuap dan dapat bekerja dengan integritas tinggi. "Hakim harus dibikin begitu terhormat dan begitu yakin sehingga dia tidak bisa disuap," ujar Prabowo.

Ia juga menambahkan bahwa ia akan meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk segera mendiskusikan hal ini.

Prabowo menegaskan pentingnya pemberian fasilitas yang layak kepada hakim, termasuk rumah dinas yang memadai.

"Ini sedang dikerjakan Menteri Perumahan. Hakim kita di seluruh Indonesia tidak sampai 10.000 orang," lanjutnya.

Lebih lanjut, Prabowo juga menginstruksikan aparat penegak hukum untuk segera mengajukan banding jika hakim memberikan vonis yang dianggap tidak adil atau tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat.

"Jika ada yang hilangkan Rp 100 triliun dan hanya dapat hukuman enam tahun, ini tidak masuk akal," katanya, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 yang mengatur kenaikan gaji hakim, yang diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas para hakim di Indonesia.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Naikkan Gaji Hakim hingga 280%, Prabowo: Daripada Uang Negara Dicuri
Megawati Soroti Ketimpangan Hukum: “Polisi Bukan Warga Terhormat di Republik Ini”
Wamenkumham: Senang Tak Senang, RUU KUHAP Harus Disahkan 2025 Ini
KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Suap di Pemerintah Provinsi Papua
Prabowo Teken Perpres 66/2025, Jaksa Kini Dapat Perlindungan Negara Lewat TNI dan Polri
Prabowo Akan Naikkan Gaji Hakim: Supaya Tak Bisa Disogok, Hukum Harus Tegak
komentar
beritaTerbaru