BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Presiden Prabowo Geram dengan Kasus Korupsi, Siap Naikkan Gaji Hakim

Justin Nova - Senin, 07 April 2025 19:45 WIB
72 view
Presiden Prabowo Geram dengan Kasus Korupsi, Siap Naikkan Gaji Hakim
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR -Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa geramnya terhadap maraknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam perbincangan dengan enam pemimpin redaksi di kediaman pribadinya, Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (6/4/2025).

"Saya juga geram masalah korupsi. Karena, saya mengerti sumber daya kita sangat besar dan yang terjadi adalah perampokan," kata Prabowo,Senin (7/4/2025).

Baca Juga:

Ia menyebutkan bahwa masalah korupsi adalah isu serius yang merugikan negara dan masyarakat.

Sebagai langkah konkret untuk menangani masalah ini, Prabowo mengungkapkan rencananya untuk menaikkan gaji hakim secara signifikan.

Baca Juga:

Tujuan dari langkah ini adalah agar hakim tidak mudah disuap dan dapat bekerja dengan integritas tinggi. "Hakim harus dibikin begitu terhormat dan begitu yakin sehingga dia tidak bisa disuap," ujar Prabowo.

Ia juga menambahkan bahwa ia akan meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk segera mendiskusikan hal ini.

Prabowo menegaskan pentingnya pemberian fasilitas yang layak kepada hakim, termasuk rumah dinas yang memadai.

"Ini sedang dikerjakan Menteri Perumahan. Hakim kita di seluruh Indonesia tidak sampai 10.000 orang," lanjutnya.

Lebih lanjut, Prabowo juga menginstruksikan aparat penegak hukum untuk segera mengajukan banding jika hakim memberikan vonis yang dianggap tidak adil atau tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat.

"Jika ada yang hilangkan Rp 100 triliun dan hanya dapat hukuman enam tahun, ini tidak masuk akal," katanya, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 yang mengatur kenaikan gaji hakim, yang diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas para hakim di Indonesia.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Kesaksian Mengejutkan: Staf Kantor PDIP Ungkap Disuruh Bagikan Duit Rp 850 Juta dari Harun Masiku
Laporan Penipuan Tak Kunjung Selesai, Ardila Dipanggil Propam Polda Sumut Terkait Lambannya Penanganan Penyidik Polrestabes Medan
Mantan Ketua Komisi III DPR RI: Barang Sitaan Bisa Jadi Sumber Pemasukan Negara Jika Dikelola Baik
29 Hakim Korupsi dalam 13 Tahun, ICW Desak MA Lakukan Perbaikan Total
Kemenkumham Targetkan 8 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Revisi UU Pidana Mati
Prabowo Tanyakan Keadilan pada Penyitaan Aset Koruptor: Anak Koruptor Harus Menderita?
komentar
beritaTerbaru