BREAKING NEWS
Rabu, 06 Agustus 2025

19 Pekerja Migran Indonesia Diduga Jadi Korban Eksploitasi Seksual di Dubai, 7 Dipulangkan ke Indonesia

Justin Nova - Jumat, 11 April 2025 17:26 WIB
158 view
19 Pekerja Migran Indonesia Diduga Jadi Korban Eksploitasi Seksual di Dubai, 7 Dipulangkan ke Indonesia
Ilustrasi PSK.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Sebanyak 19 pekerja migran Indonesia (PMI) diduga menjadi korban eksploitasi seksual di Dubai, Uni Emirat Arab.

Meski demikian, tujuh di antaranya telah berhasil dipulangkan ke Indonesia, sementara 12 lainnya masih menjalani proses hukum dan berada di shelter Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (11/4), mengungkapkan bahwa para PMI tersebut awalnya bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PLRT).

Baca Juga:

Namun, mereka kemudian diperdaya oleh pihak yang menawarkan gaji besar untuk bekerja di luar kontrak, yang berujung pada eksploitasi seksual.

"Korban umumnya bekerja sebagai PLRT, lalu diajak kabur oleh pihak yang menjanjikan gaji besar. Nyatanya, mereka diserahkan ke muncikari dan dipaksa bekerja sebagai PSK," ujar Karding.

Baca Juga:

Saat ini, para korban yang masih berada di Dubai telah mendapatkan perlindungan di shelter yang disediakan oleh KJRI Dubai, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Karding juga menegaskan pentingnya bagi pekerja migran untuk tetap berada pada jalur yang legal dan tidak tergoda untuk meninggalkan majikan, karena kepergian secara ilegal meningkatkan risiko eksploitasi, termasuk eksploitasi seksual.

Pemerintah Indonesia telah menyiapkan hotline khusus (+971 56 332 261) dan bekerja sama dengan Kepolisian Dubai untuk memastikan penanganan kasus ini dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Karding mengimbau agar para PMI lebih berhati-hati dan selalu memeriksa legalitas pekerjaan mereka sebelum berangkat.

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja migran Indonesia di luar negeri.*

(kp)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru