JAKARTA -Suara perlawanan masyarakat sipil terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terus bergema dari depan Gerbang Pancasila, kompleks DPR RI, Jakarta.
Salah satu peserta aksi, N, menyatakan komitmennya untuk tetap bertahan dengan mendirikan tenda di lokasi aksi hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Massa aksi mendirikan tenda di trotoar Jalan Gelora dan terus menggelar aksi meski mendapat tekanan dari aparat keamanan.
Pada Senin malam (14/4), sempat terjadi upaya pembubaran oleh aparat kepolisian dengan dalih bahwa waktu penyampaian pendapat telah habis.
Massa diminta membongkar tenda-tenda yang berada di salah satu akses keluar-masuk kendaraan DPR.
"Kami bertahan di sini, tapi mereka datang dengan dalih sudah habis ruang untuk berpendapat. Mereka berusaha membubarkan kami," kata N.
Hingga hari ini, hanya dua tenda yang masih berdiri setelah sebelumnya Satpol PP DKI Jakarta mengangkut secara paksa sedikitnya enam tenda milik peserta aksi.
Massa berencana menuntut ganti rugi atas tindakan tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi aparat Satpol PP.