
13 Triliun Rupiah 'Kembali' ke Rakyat, Prabowo: Ini Bisa Renovasi 8.000 Sekolah!
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun yang disita dar
NasionalJAKARTA -Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan alasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum langsung dilanjutkan setelah Lebaran.
Menurutnya, saat ini BGN tengah mengubah pola pendanaan demi memastikan kelancaran dan transparansi pelaksanaan program ke depannya.
"Untuk 10 hari ke depan, itu kan sekarang sudah dikirimkan uang muka. Jadi kenapa program Makan Bergizi ini tidak serta-merta setelah Hari Raya dilaksanakan? Karena kami sedang mengubah pola pendanaan," ujar Dadan kepada wartawan di kantornya, Rabu (16/4/2025).
Tagihan Sudah Diselesaikan, Dana Uang Muka Mulai Disalurkan
Dadan menyebutkan bahwa seluruh tagihan MBG telah diselesaikan antara tanggal 8 hingga 14 April.
Semua pembayaran dilakukan dengan skema reimbursement atau penggantian biaya.
"Jadi seluruh tagihan yang sudah ada, itu diselesaikan di antara tanggal 8 sampai tanggal 14. Seluruh tagihan selesai. Itu reimbursed," jelasnya.
Mulai pekan ini, mitra pelaksana program tidak perlu lagi menggunakan modal pribadi.
Dana sudah dikirimkan langsung oleh BGN melalui yayasan untuk mencukupi kebutuhan operasional selama 14 hari ke depan.
"Mulai minggu ini, tanggal 14 ini ke depan, Badan Gizi mengubah pola pendanaan. Jadi mitra itu tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk menalangi seluruh program," tambah Dadan.
Penerapan Virtual Account untuk Transparansi Dana
Dalam pola pendanaan terbaru, dana MBG dikirim melalui virtual account (VA) yang menjadi rekening bersama antara Satuan Pengelolaan Pelayanan Gizi (SPPG) dengan mitra.
Pengambilan dana dari VA hanya bisa dilakukan melalui verifikasi bersama antara kepala SPPG dan pihak yayasan.
"Sekarang seluruhnya melalui virtual account. Itu adalah rekening bersama antara Kepala SPPG dengan mitra. Kalaupun yayasannya satu, misalnya dimiliki oleh Polri, setiap satuan pelayanan tetap memiliki virtual account masing-masing," jelas Dadan.
Ia menegaskan, VA tidak dapat dicairkan sepihak oleh yayasan tanpa persetujuan dari kepala satuan pelayanan.
Hal ini diterapkan untuk menghindari penyalahgunaan dana dan menjamin akuntabilitas.
"Kalaupun ada uang masuk ke yayasan, kemudian kepala satuan tidak bisa mengverifikasi, uang itu tidak akan bisa diambil oleh yayasan. Karena itu virtual account rekening bersama," tutup Dadan.*
(d/a008)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun yang disita dar
NasionalJAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyerahkan uang tunai hasil sitaan sebesar Rp13,2 triliun kepada negara dalam kasus dugaan k
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan masih maraknya praktik penyelewengan kekuasaan di sejumlah pemerintah daerah
PemerintahanTAPANULI SELATAN Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke73 tahun 2025, Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel),
NasionalPURWOREJO Kecelakaan tragis terjadi di Purworejo, Jawa Tengah, pada Minggu (19/10/2025) pagi, ketika sebuah mobil operasional program Ma
PeristiwaJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau kepala daerah di seluruh Indonesia untuk lebih serius menjaga inflasi d
PemerintahanJAKARTA Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) menyampaikan sikap resmi terkait kasus viral Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten L
Hukum dan KriminalJAKARTA Sejumlah kelompok masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (20/10/2025) di berbagai titik strategis Ibu Kota untuk m
NasionalJAKARTA Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam
Hukum dan KriminalMEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Senin pagi ini, menembus level 7.975,77. adsensePenguatan ini
Ekonomi