
Martabe Run 2025 Sukses Digelar, Ribuan Peserta Ramaikan Ajang Lari di Batang Toru
TAPSEL Sekitar 3.000 peserta dari Tapanuli Selatan dan Padangsidimpuan antusias mengikuti ajang lari Martabe Run 2025 yang digelar oleh PT
OlahragaJAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberi waktu selama tujuh hari kepada pihak eks pegawai Oriental Circus Indonesia (OCI) dan manajemen perusahaan untuk menyelesaikan persoalan dugaan eksploitasi dan pelanggaran HAM secara damai.
Hal ini disampaikannya usai memimpin audiensi antara kedua pihak yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/4).
"Kalau dalam tujuh hari tidak ada titik temu, maka silakan melalui proses penegakan hukum yang nanti akan kita awasi," ujar Sahroni kepada awak media.
Baca Juga:
Sahroni menjelaskan, para eks pegawai OCI mengadu ke Komisi III terkait dugaan eksploitasi serta pelanggaran HAM yang mereka alami selama bertahun-tahun. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kepolisian Jawa Barat juga turut hadir untuk mendengar langsung aduan para eks pekerja sirkus.
Menurut Sahroni, perbedaan persepsi antara pelatihan keras dalam dunia sirkus dan dugaan eksploitasi menjadi titik persoalan yang perlu dijembatani.
Baca Juga:
"Kalau ngomong eksploitasi, kan di sirkus itu memang ada pelatihan keras. Tapi kalau itu dianggap sebagai pelanggaran HAM, ya itu yang perlu diluruskan," imbuhnya.
Sorotan Komnas HAM 1997
Kuasa hukum para korban, Hepi Sebayang, dalam pertemuan itu mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya pernah diusut oleh Komnas HAM pada tahun 1997. Saat itu, Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran HAM, namun rekomendasinya belum pernah dijalankan oleh pihak OCI.
"Sesuai rekomendasi Komnas HAM, ada pelanggaran HAM. Namun sepemahaman kami, rekomendasi itu belum pernah dilaksanakan sampai hari ini," ujar Hepi.
Bantahan dari OCI
Menanggapi hal tersebut, perwakilan OCI yang juga anak pendiri perusahaan, Jansen Manangsang, menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan rekomendasi Komnas HAM. Ia juga mengklaim bahwa dalam laporan tersebut tidak disebutkan adanya kekerasan.
"Rekomendasi Komnas HAM pada 1 April 1997 menyatakan tidak ada penganiayaan atau penyiksaan. Kami juga sudah membantu mencari asal-usul anak-anak sirkus bersama Komnas HAM kala itu," jelas Jansen.
Kini, Komisi III DPR mendorong agar kedua pihak dapat menemukan titik temu. Jika tidak tercapai dalam kurun waktu tujuh hari, maka kasus ini dapat berlanjut ke jalur hukum yang akan diawasi langsung oleh DPR.*
(kp/J006)
TAPSEL Sekitar 3.000 peserta dari Tapanuli Selatan dan Padangsidimpuan antusias mengikuti ajang lari Martabe Run 2025 yang digelar oleh PT
OlahragaMEDAN Ustaz Abbas Rambe resmi menggugat Bupati Langkat, Syah Affandin, terkait persoalan pinjammeminjam uang yang belum terselesaikan. Da
Hukum dan KriminalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Medan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi belanja ba
Hukum dan KriminalBLITAR Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, menegaskan bahwa proses per
NasionalJAKARTA Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menemui massa aksi demo &039Indonesia Cemas&039 yang berlangsung
NasionalOKI, Sumsel Kasus tragis di Desa Menang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menggemparkan warga setelah seorang
Hukum dan KriminalMEDAN Penerapan sistem sekolah lima hari di SMA Negeri 2 Medan membawa sejumlah penyesuaian dalam aktivitas belajarmengajar serta pengelo
PendidikanJAKARTA Kebakaran terjadi di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (28/7/2025) sore. Api dilaporkan mulai munc
PeristiwaJAKARTA Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memutar lagu
NasionalJAKARTA Final Piala AFF U23 2025 akan mempertemukan dua kekuatan besar Asia Tenggara Timnas Indonesia U23 dan Timnas Vietnam U23. Laga
Olahraga