BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Mendagri Tito Karnavian Buka Peluang Revisi UU Ormas: "Banyak Ormas Bertindak Kebablasan"

Justin Nova - Jumat, 25 April 2025 16:44 WIB
156 view
Mendagri Tito Karnavian Buka Peluang Revisi UU Ormas: "Banyak Ormas Bertindak Kebablasan"
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan terbuka terhadap kemungkinan revisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Pernyataan ini menyusul maraknya tindakan menyimpang sejumlah ormas yang dinilai melewati batas kewajaran.

"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan," ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/4/2025), seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga:

Wacana Revisi UU Ormas Mencuat

Menurut Tito, mekanisme pengawasan dan transparansi keuangan menjadi salah satu aspek krusial yang perlu dievaluasi. Minimnya akuntabilitas dana disebut dapat menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan, terlebih di tingkat akar rumput.

Baca Juga:

Meski ormas merupakan pilar dalam sistem demokrasi dan kebebasan berserikat, Tito mengingatkan bahwa hak tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan intimidasi, pemerasan, bahkan kekerasan.

"Kalau itu adalah kegiatan sistematis dan ada perintah dari organisasi, maka secara organisasi bisa dikenakan pidana. Termasuk sebagai korporasi," tegas mantan Kapolri itu.

Dinamisnya Undang-Undang di Era Reformasi

Tito mengakui bahwa UU Ormas yang disusun pascareformasi 1998 mengutamakan kebebasan sipil, namun dalam perjalanannya, dinamika sosial dan politik menuntut evaluasi regulasi.

"Dalam perjalanan, setiap undang-undang itu dinamis. Bisa saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa wacana revisi UU Ormas tetap harus melalui mekanisme formal dan melibatkan DPR RI sebagai pihak legislatif yang memiliki wewenang.

"Nantinya kalau ada usulan dari pemerintah, ya diserahkan ke DPR. DPR yang membahas dan memutuskan," jelas Tito.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
DPR RI Desak Presiden Beri Sanksi Mendagri Soal Keputusan Kontroversial Pulau Aceh
Kemendagri Tegaskan Ormas Tak Punya Wewenang Lakukan Penangkapan atau Penggeledahan
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Mendagri Terbitkan SE Pemanfaatan Lahan Pemda untuk SPPG
Tegas! Ormas Terindikasi Kriminal Terancam Sanksi dan Pembubaran oleh Kemendagri
Bobby Nasution Siap Tertibkan Ormas Preman di Sumut, Dukung Revisi UU Ormas
Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Pelantikan Kepala Daerah Tidak Akan Serentak Lagi
komentar
beritaTerbaru