Senam Bersama di Banda Aceh, Sekda M. Nasir Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan terbuka terhadap kemungkinan revisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Pernyataan ini menyusul maraknya tindakan menyimpang sejumlah ormas yang dinilai melewati batas kewajaran.
"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan," ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/4/2025), seperti dikutip dari Antara.
Wacana Revisi UU Ormas Mencuat
Menurut Tito, mekanisme pengawasan dan transparansi keuangan menjadi salah satu aspek krusial yang perlu dievaluasi. Minimnya akuntabilitas dana disebut dapat menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan, terlebih di tingkat akar rumput.
Meski ormas merupakan pilar dalam sistem demokrasi dan kebebasan berserikat, Tito mengingatkan bahwa hak tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan intimidasi, pemerasan, bahkan kekerasan.
"Kalau itu adalah kegiatan sistematis dan ada perintah dari organisasi, maka secara organisasi bisa dikenakan pidana. Termasuk sebagai korporasi," tegas mantan Kapolri itu.
Dinamisnya Undang-Undang di Era Reformasi
Tito mengakui bahwa UU Ormas yang disusun pascareformasi 1998 mengutamakan kebebasan sipil, namun dalam perjalanannya, dinamika sosial dan politik menuntut evaluasi regulasi.
"Dalam perjalanan, setiap undang-undang itu dinamis. Bisa saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa wacana revisi UU Ormas tetap harus melalui mekanisme formal dan melibatkan DPR RI sebagai pihak legislatif yang memiliki wewenang.
"Nantinya kalau ada usulan dari pemerintah, ya diserahkan ke DPR. DPR yang membahas dan memutuskan," jelas Tito.
Tegakkan Hukum, Jaga Stabilitas
Tito juga menekankan pentingnya penegakan hukum secara tegas, baik kepada individu maupun organisasi yang melanggar hukum.
Ia merujuk pada sejumlah kasus belakangan ini, termasuk pembakaran mobil polisi oleh oknum ormas di Depok, sebagai contoh nyata premanisme yang berkedok organisasi masyarakat.
"Kalau pidana ya otomatis harus ditindak. Proses pidana. Harus tegakkan hukum supaya stabilitas keamanan dijaga," ujarnya.
Premanisme Berkedok Ormas Jadi Sorotan DPR
Wacana ini pun mendapat dukungan dari Komisi III DPR, yang menilai premanisme berbaju ormas menjadi ancaman terhadap ketertiban umum dan supremasi hukum.
Dalam waktu dekat, Mendagri menyatakan pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut dengan pemangku kepentingan terkait agar revisi UU Ormas dapat mengakomodasi kebebasan sipil sekaligus menjamin ketertiban hukum.*
(dc/J006)
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mendorong semakin tingginya kebutuhan tenaga ahli di
PENDIDIKAN
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Api yang membakar kaw
PERISTIWA
MEDAN Polres Samosir mengamankan dua personelnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua ang
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Brigade Kartini AMPI (DPD BKA) Kota Binjai terus menjalankan kegiatan sosial melalui program Jumat Berkah.
NASIONAL
BATU BARA Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate atau yang dikenal se
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PTPN I Regional 1 mengungkap dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berkedok program cetak sawah di areal Hak Gu
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian menutup sementara operasional pasar malam yang berada di Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
SAMOSIR Dua anggota Polres Samosir diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya merupakan Aipda ES d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai aktivitas politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
POLITIK