52 Serikat Pekerja yang ada di Kabupaten Deli Serdang bacakan pernyataan sikap disela momen peringatan may day di gedung Balairung Pemkab Deli Serdang, Kamis (1/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
LUBUK PAKAM – Suasana peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Deli Serdang berlangsung damai dan penuh semangat kebersamaan.
Bertempat di gedung Balairung Lubuk Pakam, Kamis (1/5/2025), ratusan buruh dari 52 serikat pekerja menyuarakan lima poin penting sebagai pernyataan sikap bersama terhadap kondisi ketenagakerjaan saat ini.
Pernyataan sikap itu dibacakan langsung oleh Ketua Panitia May Day Deli Serdang, Suhib Nurido, di hadapan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut hadir.
Dalam pernyataan tersebut, para buruh mendesak agar aparat hukum di Deli Serdang tidak lagi menerapkan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta seluruh aturan turunannya dalam hubungan industrial.
Mereka juga mendesak agar segera diterbitkan Undang-Undang pengganti sebagaimana telah diputuskan Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, buruh menyuarakan penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, sistem kerja kontrak, outsourcing, dan harian lepas yang dinilai merugikan.
Mereka juga mendukung penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang demi mewujudkan kesejahteraan yang sejalan dengan visi misi Bupati.
Suhib Nurido menggarisbawahi harapan agar Pemerintah Kabupaten lebih memperhatikan buruh, terutama dalam penyelenggaraan peringatan May Day setiap tahunnya.
"Hari ini kita tidak melakukan aksi turun ke jalan. Semua serikat buruh hadir di acara ini sebagai bentuk dialog dan komitmen damai," ujar Suhib.
Acara May Day diisi dengan hiburan musik, layanan kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan, serta lucky draw untuk para peserta, menambah kemeriahan suasana.
Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, atau yang akrab disapa Dokter Aci, dalam sambutannya menyampaikan komitmen netral Pemerintah Kabupaten dalam hubungan industrial.
Ia menegaskan bahwa Pemkab akan menjadi penopang bagi pengusaha dan pekerja secara adil.