8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
LUBUK PAKAM – Suasana peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Deli Serdang berlangsung damai dan penuh semangat kebersamaan.
Bertempat di gedung Balairung Lubuk Pakam, Kamis (1/5/2025), ratusan buruh dari 52 serikat pekerja menyuarakan lima poin penting sebagai pernyataan sikap bersama terhadap kondisi ketenagakerjaan saat ini.
Pernyataan sikap itu dibacakan langsung oleh Ketua Panitia May Day Deli Serdang, Suhib Nurido, di hadapan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut hadir.
Dalam pernyataan tersebut, para buruh mendesak agar aparat hukum di Deli Serdang tidak lagi menerapkan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta seluruh aturan turunannya dalam hubungan industrial.
Mereka juga mendesak agar segera diterbitkan Undang-Undang pengganti sebagaimana telah diputuskan Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, buruh menyuarakan penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, sistem kerja kontrak, outsourcing, dan harian lepas yang dinilai merugikan.
Mereka juga mendukung penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang demi mewujudkan kesejahteraan yang sejalan dengan visi misi Bupati.
Suhib Nurido menggarisbawahi harapan agar Pemerintah Kabupaten lebih memperhatikan buruh, terutama dalam penyelenggaraan peringatan May Day setiap tahunnya.
"Hari ini kita tidak melakukan aksi turun ke jalan. Semua serikat buruh hadir di acara ini sebagai bentuk dialog dan komitmen damai," ujar Suhib.
Acara May Day diisi dengan hiburan musik, layanan kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan, serta lucky draw untuk para peserta, menambah kemeriahan suasana.
Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, atau yang akrab disapa Dokter Aci, dalam sambutannya menyampaikan komitmen netral Pemerintah Kabupaten dalam hubungan industrial.
Ia menegaskan bahwa Pemkab akan menjadi penopang bagi pengusaha dan pekerja secara adil.
"Semoga ini menjadi semangat kebersamaan untuk membangun Deli Serdang yang berdaya saing, maju, dan sejahtera, di mana pengusaha, pekerja, dan pemerintah saling mendukung dan menguatkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dokter Aci menegaskan keinginannya agar tidak ada perusahaan yang tutup di Deli Serdang.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab telah mempermudah proses perizinan untuk menarik lebih banyak investasi dan membuka lapangan pekerjaan baru.*
(tm/a008)
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA