DPR Nilai Revisi UU Partai Politik Mendesak, Respons Usulan KPK Soal Penguatan Sistem Demokrasi Nasional
JAKARTA Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai revisi UndangUndang Partai Politik (UU Parpol) sudah sanga
POLITIK
LUBUK PAKAM – Suasana peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Deli Serdang berlangsung damai dan penuh semangat kebersamaan.
Bertempat di gedung Balairung Lubuk Pakam, Kamis (1/5/2025), ratusan buruh dari 52 serikat pekerja menyuarakan lima poin penting sebagai pernyataan sikap bersama terhadap kondisi ketenagakerjaan saat ini.
Pernyataan sikap itu dibacakan langsung oleh Ketua Panitia May Day Deli Serdang, Suhib Nurido, di hadapan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut hadir.
Dalam pernyataan tersebut, para buruh mendesak agar aparat hukum di Deli Serdang tidak lagi menerapkan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta seluruh aturan turunannya dalam hubungan industrial.
Mereka juga mendesak agar segera diterbitkan Undang-Undang pengganti sebagaimana telah diputuskan Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, buruh menyuarakan penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, sistem kerja kontrak, outsourcing, dan harian lepas yang dinilai merugikan.
Mereka juga mendukung penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang demi mewujudkan kesejahteraan yang sejalan dengan visi misi Bupati.
Suhib Nurido menggarisbawahi harapan agar Pemerintah Kabupaten lebih memperhatikan buruh, terutama dalam penyelenggaraan peringatan May Day setiap tahunnya.
"Hari ini kita tidak melakukan aksi turun ke jalan. Semua serikat buruh hadir di acara ini sebagai bentuk dialog dan komitmen damai," ujar Suhib.
Acara May Day diisi dengan hiburan musik, layanan kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan, serta lucky draw untuk para peserta, menambah kemeriahan suasana.
Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, atau yang akrab disapa Dokter Aci, dalam sambutannya menyampaikan komitmen netral Pemerintah Kabupaten dalam hubungan industrial.
Ia menegaskan bahwa Pemkab akan menjadi penopang bagi pengusaha dan pekerja secara adil.
"Semoga ini menjadi semangat kebersamaan untuk membangun Deli Serdang yang berdaya saing, maju, dan sejahtera, di mana pengusaha, pekerja, dan pemerintah saling mendukung dan menguatkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dokter Aci menegaskan keinginannya agar tidak ada perusahaan yang tutup di Deli Serdang.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab telah mempermudah proses perizinan untuk menarik lebih banyak investasi dan membuka lapangan pekerjaan baru.*
(tm/a008)
JAKARTA Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai revisi UndangUndang Partai Politik (UU Parpol) sudah sanga
POLITIK
MEDAN Prananda Surya Paloh, putra Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, menemui Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di rumah dinas Gu
POLITIK
LABUSEL, 27 Mei 2026 Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Sekola
PENDIDIKAN
BEKASI Proses evakuasi kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, masih terus di
PERISTIWA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah pada perdagangan Selasa pagi (28/4/2026). IHSG tercatat turun 0,73 persen ke level 7.
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah melemah pada pembukaan perdagangan hari ini terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah tercatat berada di le
EKONOMI
BEKASI Presiden Prabowo Subianto menyempatkan diri menjenguk korban kecelakaan tabrakan kereta yang dirawat di RSUD Kota Bekasi, Jawa Ba
PEMERINTAHAN
ASAHAN, 28 April 2026 Suasana haru dan penuh kekhusyukan menyelimuti prosesi pelepasan Jamaah Calon Haji asal Kabupaten Asahan untuk Klo
AGAMA
MEDAN Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melantik Prof Dr Akrim M.Pd sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) masa jaba
PENDIDIKAN
MEDAN Kepedulian terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali ditunjukkan oleh Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, SH,
HUKUM DAN KRIMINAL