BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Peringatan Hardiknas 2025, KPK Ingatkan Guru dan Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki

- Jumat, 02 Mei 2025 14:07 WIB
Peringatan Hardiknas 2025, KPK Ingatkan Guru dan Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para guru dan dosen di seluruh Indonesia bahwa gratifikasi bukanlah rezeki, melainkan bentuk penyimpangan yang harus dihindari.

Hal itu disampaikan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, usai mengikuti acara Hardiknas yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

"Harus dibedakan mana rezeki dan mana gratifikasi," tegas Wawan.

Wawan menjelaskan, pihaknya secara rutin menyosialisasikan dan mengampanyekan pemahaman tentang gratifikasi dan antikorupsi kepada para pendidik, baik guru maupun dosen, dalam berbagai forum formal dan informal.

Webinar Rutin untuk Tenaga Pendidik

Salah satu upaya konkret yang dilakukan KPK adalah menyelenggarakan webinar tiga bulanan guna meningkatkan kapasitas pendidik dalam pemahaman antikorupsi.

"Tiap tiga bulan kami gelar webinar untuk para guru, dosen, dan kepala sekolah. Pelaksanaan terdekat akan digelar pada 15 Mei 2025 untuk dosen-dosen antikorupsi se-Indonesia," ujarnya.

Webinar tersebut akan menghadirkan pembicara dari pimpinan KPK serta Mendiktisaintek, Brian Yuliarto, yang akan memberikan paparan utama.

Wakil Ketua KPK: Gratifikasi Pengaruhi Integritas Dunia Pendidikan

Senada dengan Wawan, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa gratifikasi dalam dunia pendidikan sangat berbahaya karena dapat mengganggu keadilan akademik.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru