DPR Sebut Kekerasan di Daycare Little Aresha Jogja Biadab, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
YOGYAKARTA Kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, terus menuai sorotan publik. Wakil K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para guru dan dosen di seluruh Indonesia bahwa gratifikasi bukanlah rezeki, melainkan bentuk penyimpangan yang harus dihindari.
Hal itu disampaikan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, usai mengikuti acara Hardiknas yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
"Harus dibedakan mana rezeki dan mana gratifikasi," tegas Wawan.
Wawan menjelaskan, pihaknya secara rutin menyosialisasikan dan mengampanyekan pemahaman tentang gratifikasi dan antikorupsi kepada para pendidik, baik guru maupun dosen, dalam berbagai forum formal dan informal.
Webinar Rutin untuk Tenaga Pendidik
Salah satu upaya konkret yang dilakukan KPK adalah menyelenggarakan webinar tiga bulanan guna meningkatkan kapasitas pendidik dalam pemahaman antikorupsi.
"Tiap tiga bulan kami gelar webinar untuk para guru, dosen, dan kepala sekolah. Pelaksanaan terdekat akan digelar pada 15 Mei 2025 untuk dosen-dosen antikorupsi se-Indonesia," ujarnya.
Webinar tersebut akan menghadirkan pembicara dari pimpinan KPK serta Mendiktisaintek, Brian Yuliarto, yang akan memberikan paparan utama.
Wakil Ketua KPK: Gratifikasi Pengaruhi Integritas Dunia Pendidikan
Senada dengan Wawan, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa gratifikasi dalam dunia pendidikan sangat berbahaya karena dapat mengganggu keadilan akademik.
"Tadinya seorang siswa tidak lulus, tapi karena ada gratifikasi, ia dinyatakan lulus. Ini bentuk ketidakadilan dan korupsi," tegas Ibnu.
Ia mendorong seluruh tenaga pendidik agar segera melaporkan gratifikasi kepada KPK jika menemukannya, agar dunia pendidikan tetap bersih dan berintegritas.
"Kami tidak pernah berhenti mengedukasi soal gratifikasi. Dunia pendidikan adalah benteng moral, jangan dikotori oleh praktik yang tidak etis," tambahnya.*
(at/J006)
YOGYAKARTA Kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, terus menuai sorotan publik. Wakil K
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anakanak di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumatera Utara) meraih penghargaan Creative Financing dari Kementerian Dalam Negeri (Kementeri
PEMERINTAHAN
JAKARTA DPR RI mendorong proses rekrutmen siswa Sekolah Rakyat tidak hanya dilakukan dengan metode jemput bola, tetapi juga harus berbas
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di tingkat pedagang eceran terpantau bergerak beragam pada Minggu (26/4/2026), dengan telur ayam ras
EKONOMI
JAKARTA Badan Pangan Nasional (Badan Pangan Nasional) meminta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan lebih ketat dan te
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan kualitas rumput Stadion Utama Sumut akan membaik sebelum pelaksanaan Piala AFF U19
OLAHRAGA
JAKARTA Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sebanyak 845 sanksi kepada 494 perusahaan tercatat (emiten) sepanjang tiga bulan pertama
EKONOMI
JAKARTA Kode redeem Free Fire (FF) terbaru kembali dirilis hari ini, Minggu (26/4/2026). Deretan kode ini menjadi salah satu bentuk apre
SAINS DAN TEKNOLOGI
ASTANA Utusan Khusus Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB untuk Air, Retno Marsudi, bertemu langsung dengan Presiden Kazakhstan KassymJomar
INTERNASIONAL