"Tadinya seorang siswa tidak lulus, tapi karena ada gratifikasi, ia dinyatakan lulus. Ini bentuk ketidakadilan dan korupsi," tegas Ibnu.
Ia mendorong seluruh tenaga pendidik agar segera melaporkan gratifikasi kepada KPK jika menemukannya, agar dunia pendidikan tetap bersih dan berintegritas.
"Kami tidak pernah berhenti mengedukasi soal gratifikasi. Dunia pendidikan adalah benteng moral, jangan dikotori oleh praktik yang tidak etis," tambahnya.*