BREAKING NEWS
Jumat, 20 Februari 2026

Tegas! Ormas Terindikasi Kriminal Terancam Sanksi dan Pembubaran oleh Kemendagri

- Sabtu, 03 Mei 2025 14:57 WIB
Tegas! Ormas Terindikasi Kriminal Terancam Sanksi dan Pembubaran oleh Kemendagri
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Melakukan penodaan agama.

Melakukan kegiatan yang menjadi wewenang penegak hukum.

Mengumpulkan dana untuk partai politik.

Menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.

Jika melanggar, ormas dapat dikenai sanksi berupa peringatan tertulis, penghentian kegiatan, pencabutan status hukum, hingga pembubaran.

Sorotan Terhadap Peran Ormas dalam Gangguan Publik

Langkah Kemendagri ini muncul setelah sejumlah kasus yang menimbulkan keprihatinan, seperti pembakaran mobil polisi oleh anggota ormas di Depok serta laporan Wakil Ketua MPR mengenai ormas yang mengganggu pembangunan pabrik mobil listrik BYD di Subang, Jawa Barat.

Pemerintah menegaskan bahwa negara akan hadir untuk menjamin keamanan dan ketertiban, serta memastikan bahwa keberadaan ormas tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas, dunia usaha, dan stabilitas nasional.*

(km/J006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru