Cuaca Bali Hari Ini: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan, Suhu 22–34 Derajat
BALI Cuaca di wilayah Bali pada hari ini diperkirakan didominasi hujan ringan yang merata di hampir seluruh kabupaten/kota. Kondisi ini
NASIONAL
JAKARTA -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera melakukan pendataan dan penertiban terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap meresahkan masyarakat dan melanggar hukum.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya insiden yang melibatkan ormas dalam beberapa waktu terakhir, baik terkait gangguan keamanan maupun penghambatan investasi nasional.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pertama, pemetaan ormas-ormas yang terindikasi melanggar hukum. Kedua, mengambil langkah pembinaan bagi yang masih bisa dibina, atau langkah hukum tegas bagi yang melangkah ke arah kriminalitas," ujar Bima saat ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Bentuk Satgas Penertiban Ormas
Kemendagri juga telah meminta pemerintah daerah untuk membentuk satuan tugas (Satgas) khusus penertiban ormas. Satgas ini akan bertugas mengoordinasikan langkah-langkah penertiban, pembinaan, pemberdayaan, hingga penindakan hukum.
"Kami meminta agar seluruh daerah segera membentuk gugus tugas untuk ormas ini," tambah Bima.
Sanksi tegas juga akan diberlakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Bagi ormas yang terdaftar di Kemendagri dan terbukti melanggar hukum, Kemendagri dapat mencabut status terdaftarnya. Sementara ormas berbadan hukum di bawah Kemenkumham bisa dikenai sanksi administratif hingga pembubaran.
13 Larangan dalam UU Ormas
UU Ormas mengatur secara rinci 13 larangan bagi ormas. Di antaranya, dilarang menggunakan lambang negara sebagai simbol ormas, menyebarkan kebencian SARA, melakukan tindakan kekerasan, atau menerima sumbangan ilegal.
Beberapa larangan lainnya meliputi:
Menggunakan lambang atau simbol organisasi terlarang/separatis.
Melakukan penodaan agama.
Melakukan kegiatan yang menjadi wewenang penegak hukum.
Mengumpulkan dana untuk partai politik.
Menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.
Jika melanggar, ormas dapat dikenai sanksi berupa peringatan tertulis, penghentian kegiatan, pencabutan status hukum, hingga pembubaran.
Sorotan Terhadap Peran Ormas dalam Gangguan Publik
Langkah Kemendagri ini muncul setelah sejumlah kasus yang menimbulkan keprihatinan, seperti pembakaran mobil polisi oleh anggota ormas di Depok serta laporan Wakil Ketua MPR mengenai ormas yang mengganggu pembangunan pabrik mobil listrik BYD di Subang, Jawa Barat.
Pemerintah menegaskan bahwa negara akan hadir untuk menjamin keamanan dan ketertiban, serta memastikan bahwa keberadaan ormas tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas, dunia usaha, dan stabilitas nasional.*
(km/J006)
BALI Cuaca di wilayah Bali pada hari ini diperkirakan didominasi hujan ringan yang merata di hampir seluruh kabupaten/kota. Kondisi ini
NASIONAL
MEDAN JW Marriott Hotel Medan menghadirkan konsep kuliner baru bertajuk perjalanan rasa sebagai pendekatan dalam pengalaman bersantap
EKONOMI
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan tidak semua kepala daerah memiliki kinerja buruk. Ia menyebut masih ba
POLITIK
LANGKAT Dua pelajar SMA ditemukan meninggal dunia setelah hanyut saat mandi di Sungai Bingei, Desa Namo Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingei
PERISTIWA
MEDAN Kebakaran hebat melanda salah satu perusahaan di Kawasan Industri Medan (KIM), yakni PT Argo yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso,
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya hoaks dan in
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Toga Simatupang,
PEMERINTAHAN
PALEMBANG Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026. Dalam ajang ini, Sumatera Utara ke
NASIONAL
JAKARTA Wacana reformasi sistem politik yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu respons dari sejumlah partai politik. N
POLITIK
JAKARTA Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan kenaikan pangkat secara anumerta kepada Praka Rico Pramudia, prajurit TNI yang g
NASIONAL