Diplomasi Prabowo Berhasil, Tarif Impor AS ke Indonesia Turun dari 32% Jadi 19%
JAKARTA Diplomasi Presiden Prabowo Subianto membuahkan hasil nyata. Tarif impor Amerika Serikat ke Indonesia berhasil diturunkan dari 32
POLITIK
JAKARTA -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera melakukan pendataan dan penertiban terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap meresahkan masyarakat dan melanggar hukum.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya insiden yang melibatkan ormas dalam beberapa waktu terakhir, baik terkait gangguan keamanan maupun penghambatan investasi nasional.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pertama, pemetaan ormas-ormas yang terindikasi melanggar hukum. Kedua, mengambil langkah pembinaan bagi yang masih bisa dibina, atau langkah hukum tegas bagi yang melangkah ke arah kriminalitas," ujar Bima saat ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Bentuk Satgas Penertiban Ormas
Kemendagri juga telah meminta pemerintah daerah untuk membentuk satuan tugas (Satgas) khusus penertiban ormas. Satgas ini akan bertugas mengoordinasikan langkah-langkah penertiban, pembinaan, pemberdayaan, hingga penindakan hukum.
"Kami meminta agar seluruh daerah segera membentuk gugus tugas untuk ormas ini," tambah Bima.
Sanksi tegas juga akan diberlakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Bagi ormas yang terdaftar di Kemendagri dan terbukti melanggar hukum, Kemendagri dapat mencabut status terdaftarnya. Sementara ormas berbadan hukum di bawah Kemenkumham bisa dikenai sanksi administratif hingga pembubaran.
13 Larangan dalam UU Ormas
UU Ormas mengatur secara rinci 13 larangan bagi ormas. Di antaranya, dilarang menggunakan lambang negara sebagai simbol ormas, menyebarkan kebencian SARA, melakukan tindakan kekerasan, atau menerima sumbangan ilegal.
Beberapa larangan lainnya meliputi:
Menggunakan lambang atau simbol organisasi terlarang/separatis.
Melakukan penodaan agama.
Melakukan kegiatan yang menjadi wewenang penegak hukum.
Mengumpulkan dana untuk partai politik.
Menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.
Jika melanggar, ormas dapat dikenai sanksi berupa peringatan tertulis, penghentian kegiatan, pencabutan status hukum, hingga pembubaran.
Sorotan Terhadap Peran Ormas dalam Gangguan Publik
Langkah Kemendagri ini muncul setelah sejumlah kasus yang menimbulkan keprihatinan, seperti pembakaran mobil polisi oleh anggota ormas di Depok serta laporan Wakil Ketua MPR mengenai ormas yang mengganggu pembangunan pabrik mobil listrik BYD di Subang, Jawa Barat.
Pemerintah menegaskan bahwa negara akan hadir untuk menjamin keamanan dan ketertiban, serta memastikan bahwa keberadaan ormas tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas, dunia usaha, dan stabilitas nasional.*
(km/J006)
JAKARTA Diplomasi Presiden Prabowo Subianto membuahkan hasil nyata. Tarif impor Amerika Serikat ke Indonesia berhasil diturunkan dari 32
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan proses hukum terkait tuntutan hukuman mati terhadap Fandi Ramadhan, seorang anak buah kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meninjau langsung pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat
NASIONAL
ACEH UTARA Menteri Dalam Negeri Mendagri Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Aceh Timur dan Aceh Utara, Jumat (20/2/2026), didampingi
PEMERINTAHAN
BANDUNG Penutupan Kebun Binatang Bandung memicu perdebatan publik terkait dasar hukum dan proporsionalitas langkah Pemerintah Kota Bandu
PEMERINTAHAN
PAYUNG, KARO Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, didampingi Wakil Bupati Komando Tarigan dan Sekretaris Daerah Gelo
PEMERINTAHAN
PANDAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Dinas Pertanian menyerahkan bantuan benih padi sebanyak 94.000 kg kepada pe
EKONOMI
MEDAN Menandai satu tahun kepemimpinannya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan dan instansi pemerintah yang menjadi mitra penyelenggara Program Pemagang
EKONOMI
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh diprakirakan mengalami hujan ringan dan cuaca berawan dengan suhu udara berkisar antara 15
NASIONAL