BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Mahasiswa Laporkan Larangan Salat Jumat di Dinas Pendidikan Sumut ke DPRD: “Kami Tidak Bisa Terima Permintaan Maaf Lewat Telepon"

- Selasa, 06 Mei 2025 19:12 WIB
Mahasiswa Laporkan Larangan Salat Jumat di Dinas Pendidikan Sumut ke DPRD: “Kami Tidak Bisa Terima Permintaan Maaf Lewat Telepon"
Sejumlah mahasiswa melakukan mediasi bersama anggota Komisi E DPRD Sumut, Ahmad Darwis.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (AMPSU) mendatangi Gedung DPRD Sumut pada Selasa (6/5) untuk melaporkan insiden larangan pelaksanaan salat Jumat di Masjid Dinas Pendidikan Sumatera Utara saat mereka menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Koordinator aksi, Amiruddin Siregar, menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi saat para mahasiswa tengah melakukan demonstrasi menuntut klarifikasi atas rekam jejak Kepala Dinas Pendidikan Sumut yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Perkimtan Kota Medan.

"Aksi berlangsung hari Jumat, dan kami hendak salat Jumat di masjid kantor. Tapi malah dilarang tanpa alasan jelas oleh salah satu pegawai," ujar Amiruddin di hadapan anggota dewan.

Ironisnya, menurut Amiruddin, larangan tersebut juga terjadi di hadapan Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Roedy Fachrizal, yang kala itu berada di lokasi namun tidak mengambil tindakan apa pun.

"Salah satu pegawai bahkan menghardik aparat kepolisian yang mengamankan aksi kami. Mereka memaksa polisi membubarkan kami, hanya karena kami ingin salat Jumat," tambahnya.

Menanggapi laporan tersebut, anggota Komisi E DPRD Sumut, Ahmad Darwis, menerima mahasiswa dan langsung menghubungi pihak Dinas Pendidikan Sumut.

"Saya sudah telepon Pak Sekretaris Dinas, dan beliau menyampaikan permintaan maaf atas insiden itu. Kita akan fasilitasi pertemuan mediasi ke depan," ujar Darwis di hadapan massa aksi.

Namun, respons tersebut tidak diterima begitu saja oleh mahasiswa. Salah satu peserta aksi, Diki, menyayangkan permintaan maaf yang disampaikan secara tidak langsung.

"Permintaan maaf harus disampaikan langsung kepada kami, bukan melalui Pak Dewan. Kalau mau profesional, buat pernyataan terbuka atau temui kami langsung," tegas Diki.

Mahasiswa meminta agar Dinas Pendidikan Sumut bersikap terbuka, menghormati hak beribadah, serta menunjukkan tanggung jawab institusional atas pelanggaran prinsip dasar kebebasan beragama yang terjadi di lingkungan pemerintahan.*

(ms/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru