bitvonline.com-Korupsi masih menjadi penyakit kronis di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Meski memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional, berbagai BUMN di Indonesia terus terjerat skandal besar yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Skandal terbaru yang mengguncang publik adalah kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun. Praktik korupsi ini memperlihatkan lemahnya tata kelola dan pengawasan di perusahaan-perusahaan milik negara.
Berikut lima kasus korupsi terbesar dalam sejarah BUMN Indonesia:
Kasus korupsi di PT Timah menjadi yang terbesar sejauh ini. Dalam kurun 2015–2022, terjadi praktik ilegal seperti penyewaan alat berat tanpa prosedur dan pembelian bijih timah dari tambang ilegal. Kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, termasuk kerusakan ekologis masif senilai Rp 271 triliun. Kasus ini menyeret nama publik seperti Harvey Moeis dan Helena Lim.
Terungkap pada awal 2024, kasus korupsi di PT Pertamina melibatkan manipulasi pengelolaan kilang, pengaturan impor minyak, dan kolusi dengan pihak swasta. Perilaku sistemik ini menyebabkan kerugian hampir Rp 200 triliun, dan menjadi simbol kegagalan pengawasan sektor energi.
3. PT Asabri — Rp 22,78 Triliun
Dana pensiun prajurit TNI dan Polri justru digunakan untuk investasi berisiko tinggi. Dengan kerugian mencapai Rp 22,78 triliun, skandal ini menunjukkan kerentanan lembaga sosial BUMN terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
4. PT Jiwasraya — Rp 16,8 Triliun
Salah satu asuransi tertua di Indonesia ambruk akibat korupsi. Penyimpangan dalam pengelolaan investasi menyebabkan kerugian negara Rp 16,8 triliun. Pemerintah harus membentuk IFG Life untuk menyelamatkan nasabah.
5. Garuda Indonesia — Rp 8,8 Triliun
Kasus pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 oleh Garuda dinilai tidak efisien dan penuh penyimpangan. Akibatnya, negara dirugikan Rp 8,8 triliun. Mantan Direktur Utama Garuda, Emirsyah Satar, dijatuhi hukuman dalam kasus ini.
Kasus-kasus di atas memperjelas bahwa korupsi di BUMN bukan sekadar ulah individu, tetapi sudah menyentuh akar sistem. Reformasi tata kelola, penguatan pengawasan internal, sistem whistleblower yang kredibel, serta penegakan hukum yang tegas menjadi syarat mutlak agar BUMN tak menjadi "ladang korupsi" elite.*