BREAKING NEWS
Selasa, 08 Juli 2025

Menteri Ketenagakerjaan Tegaskan Larangan Diskriminasi Usia dalam Lowongan Kerja, Wamenaker Usulkan Penghapusan Syarat Usia

Adelia Syafitri - Jumat, 09 Mei 2025 10:54 WIB
187 view
Menteri Ketenagakerjaan Tegaskan Larangan Diskriminasi Usia dalam Lowongan Kerja, Wamenaker Usulkan Penghapusan Syarat Usia
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya menghapus segala bentuk diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja, termasuk diskriminasi usia.

Pernyataan ini disampaikan menyusul wacana penghapusan batas usia dalam lowongan pekerjaan yang belakangan menuai perhatian publik.

Baca Juga:

"Kita ingin rekrutmen itu tidak ada diskriminasi. Kita ingin semua lapangan kerja itu terbuka buat siapapun," ujar Yassierli saat ditemui di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Pernyataan ini memperkuat langkah sejumlah pihak yang mulai mendorong penghapusan batas usia kerja.

Baca Juga:

Salah satunya adalah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang telah mengeluarkan surat edaran berisi larangan diskriminasi usia dalam rekrutmen kerja.

Menuju Kesempatan Kerja yang Lebih Adil

Menteri Yassierli menegaskan komitmennya untuk menyisir seluruh hambatan yang menghalangi akses kerja, termasuk syarat batas usia yang dinilai menyulitkan sebagian besar pencari kerja, terutama usia di atas 40 tahun.

"Kalau ada hambatan-hambatan seperti itu, yang kita mau sisir. Sehingga semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja," tegasnya.

Wacana penghapusan syarat usia dalam lowongan pekerjaan juga didukung Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Noel, sapaan akrabnya, menilai batas usia dalam rekrutmen merupakan bentuk diskriminasi yang dapat menimbulkan tekanan psikologis kepada pencari kerja yang masih dalam usia produktif.

"Itu menjadi penghambat. Orang mau kerja dihambat dengan syarat-syarat ketentuan umur. Kawan-kawan misalnya umur 40-45 tahun lantas karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya hopeless mencari pekerjaan. Kita berharap ini dihapus," ujar Noel di Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025).

Namun demikian, Noel menyebut pihaknya belum dapat memastikan apakah wacana penghapusan syarat usia ini akan diatur dalam bentuk regulasi baru, revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, atau peraturan pemerintah.

"Kita akan kaji terlebih dahulu secara mendalam sebelum mengarah ke kebijakan yang pasti," pungkasnya.

Wacana ini memicu diskusi luas, terutama di kalangan pencari kerja usia menengah yang selama ini merasa terdiskriminasi oleh batasan administratif.*

(gl/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Menaker Terbitkan Edaran Larangan Diskriminasi Rekrutmen
Tok! Menaker Yassierli Resmi Hapus Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja, Tegaskan Prinsip Non-Diskriminasi
Peningkatan PHK 2025: BPS Catat 7,28 Juta Pengangguran
komentar
beritaTerbaru