OTT KPK di Sukoharjo Berujung Penetapan 3 Tersangka, Bupati dan Dua Pejabat Terjerat
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa transaksi aset kripto di Indonesia mengalami peningkatan pesat sepanjang tahun 2024. Hingga Oktober 2024, nilai transaksi kripto tercatat mencapai Rp 475,13 triliun, yang menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 352,89 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa tren positif ini sejalan dengan pergerakan pasar kripto yang tengah menguat. Salah satu faktor yang mempengaruhi tren bullish di pasar aset digital ini adalah kemenangan Donald Trump dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) 2024.”Nilai transaksi kripto ini tumbuh pesat sepanjang tahun, dengan total transaksi mencapai Rp 475,13 triliun pada Oktober 2024, yang meningkat 352,89 persen secara year on year,” ungkap Hasan dalam konferensi pers RDK OJK pada Jumat (13/12/2024).Secara bulanan, transaksi kripto di Indonesia juga menunjukkan angka yang menggembirakan. Pada Oktober 2024, nilai transaksi kripto tercatat sebesar Rp 48,44 triliun, yang mengalami lonjakan sebesar 43,87 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat Rp 33,67 triliun. Hasan menyebutkan bahwa tren ini tidak terlepas dari sentimen positif yang datang dari dinamika global, terutama terkait dengan perkembangan di pasar kripto internasional dan kemenangan Trump yang meningkatkan optimisme investor.
Selain lonjakan transaksi, jumlah investor kripto di Indonesia juga terus berkembang pesat. OJK mencatat bahwa hingga Oktober 2024, jumlah investor kripto nasional mencapai 21,63 juta orang, meningkat tipis dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 21,27 juta investor. Angka ini menandakan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk berinvestasi di pasar kripto.Seiring dengan pertumbuhan tersebut, OJK juga mempersiapkan transisi pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK yang direncanakan mulai Januari 2025. “Kami berkomitmen untuk terus mempersiapkan proses transisi ini dengan sebaik-baiknya, demi terciptanya ekosistem pasar kripto yang aman dan teratur,” tambah Hasan.Dengan semakin banyaknya investor yang terlibat dalam pasar kripto, OJK menekankan pentingnya edukasi dan literasi terkait risiko investasi di aset digital ini, serta pengawasan yang ketat agar industri ini dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasa
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Warga Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Pekan Bada, bergotong royong membersihkan lingkungan di sekitar kantor keuchik sebagai persia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 45 Tahun 2026 yang mengatur pembebas
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dir
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kinerja positif sepanjang perdagangan 610 Juli 2026. Bursa Efek Indonesi
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Menurutnya, hukum harus ber
NASIONAL
KARAKAS Jumlah korban meninggal dunia akibat dua gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela pada 24 Juni 2026 terus bertambah. Hingga
INTERNASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (11/7/2026). Berdasarkan pemba
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional masih mengalami pergerakan. Berdasarkan data Pusat Informasi
EKONOMI
MEDAN Pengamat politik Sumatera Utara, Shohibul Anshor Siregar, menilai komitmen pemberantasan korupsi pada masa pemerintahan Presiden Pr
NASIONAL