Resmi! Kejagung Ambil Alih Tiga Perkara Korupsi dari Polri, Ini Alasannya
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa transaksi aset kripto di Indonesia mengalami peningkatan pesat sepanjang tahun 2024. Hingga Oktober 2024, nilai transaksi kripto tercatat mencapai Rp 475,13 triliun, yang menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 352,89 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa tren positif ini sejalan dengan pergerakan pasar kripto yang tengah menguat. Salah satu faktor yang mempengaruhi tren bullish di pasar aset digital ini adalah kemenangan Donald Trump dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) 2024.”Nilai transaksi kripto ini tumbuh pesat sepanjang tahun, dengan total transaksi mencapai Rp 475,13 triliun pada Oktober 2024, yang meningkat 352,89 persen secara year on year,” ungkap Hasan dalam konferensi pers RDK OJK pada Jumat (13/12/2024).Secara bulanan, transaksi kripto di Indonesia juga menunjukkan angka yang menggembirakan. Pada Oktober 2024, nilai transaksi kripto tercatat sebesar Rp 48,44 triliun, yang mengalami lonjakan sebesar 43,87 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat Rp 33,67 triliun. Hasan menyebutkan bahwa tren ini tidak terlepas dari sentimen positif yang datang dari dinamika global, terutama terkait dengan perkembangan di pasar kripto internasional dan kemenangan Trump yang meningkatkan optimisme investor.
Selain lonjakan transaksi, jumlah investor kripto di Indonesia juga terus berkembang pesat. OJK mencatat bahwa hingga Oktober 2024, jumlah investor kripto nasional mencapai 21,63 juta orang, meningkat tipis dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 21,27 juta investor. Angka ini menandakan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk berinvestasi di pasar kripto.Seiring dengan pertumbuhan tersebut, OJK juga mempersiapkan transisi pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK yang direncanakan mulai Januari 2025. “Kami berkomitmen untuk terus mempersiapkan proses transisi ini dengan sebaik-baiknya, demi terciptanya ekosistem pasar kripto yang aman dan teratur,” tambah Hasan.Dengan semakin banyaknya investor yang terlibat dalam pasar kripto, OJK menekankan pentingnya edukasi dan literasi terkait risiko investasi di aset digital ini, serta pengawasan yang ketat agar industri ini dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang saat in
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Di tengah dominasi smartphone layar penuh, perusahaan teknologi Clicks mencoba menghadirkan kembali pengalaman menggunakan ponse
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Bareskrim Polri mengungkap kronologi penangkapan sembilan tersangka dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polr
HUKUM DAN KRIMINAL
SYDNEY Pengadilan Distrik New South Wales, Australia, menjatuhkan hukuman penjara selama enam tahun lima bulan kepada Surya Subekti (45)
HUKUM DAN KRIMINAL
DEPOK Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tujuan utama mempelajari AlQur&039an bukan hanya untuk menambah penget
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah memenuhi undangan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk tidak menjual Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis kepada pihak asin
EKONOMI