DENPASAR – Polda Bali menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang mengancam ketenangan dan keamanan masyarakat.
Untuk itu, Polda Bali mengimbau seluruh masyarakat dan Sobat Polri agar segera melaporkan segala bentuk tindakan premanisme melalui layanan resmi Call Center Polri 110.
Kapolda Bali melalui Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Aria Sandy, S.I.K., mengatakan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar penindakan terhadap aksi premanisme dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
"Marilah kita bersama-sama melawan premanisme dan menciptakan Bali yang aman dan damai. Setiap laporan dan tindakan kita adalah langkah nyata menuju Bali yang lebih baik," ujar Kombes Pol Aria Sandy, Senin (19/5).
Masyarakat diimbau untuk melaporkan aksi premanisme dengan memberikan informasi lengkap, seperti lokasi, waktu kejadian, ciri-ciri pelaku, dan jenis aksi yang dialami, melalui:
- Call Center Resmi Polri 110: Layanan gratis 24 jam yang siap menerima laporan kapan saja.
- Kanal Media Sosial Resmi Polda Bali: Melalui fitur Direct Message atau laporan di akun resmi Polda Bali.
Polda Bali juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap informasi yang tidak jelas dan himbauan dari sumber yang tidak resmi.
"Percayakan laporan hanya melalui saluran resmi seperti Call Center Polri 110 dan akun media sosial resmi Polda Bali," tambah Kombes Pol Aria Sandy.
Dengan dukungan masyarakat, Polda Bali optimis dapat menekan dan memberantas aksi premanisme demi menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh warga serta wisatawan di Bali.*
Editor
: Adelia Syafitri
Polda Bali Keluarkan Himbauan, Ajak Masyarakat Laporkan Premanisme Lewat Call Center 110