300 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan GAMKI Sumut, Pemprov Dorong Usaha Makin Berdaya Saing
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi langkah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMK
EKONOMI
JAKARTA -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa penyidik Polri membuka kemungkinan untuk memanggil kembali mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait keterkaitannya dalam perkara judi online (judol) yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan Sigit dalam keterangannya di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, pada Selasa malam (20/5/2025). Ia menegaskan bahwa proses tersebut akan tetap mengikuti jalannya sidang dan mengacu pada arahan dari hakim yang memimpin perkara.
"Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa," ujar Jenderal Sigit.
Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana kasus dugaan suap terkait judi online yang digelar Rabu, 14 Mei 2025. Dalam dakwaan itu, Budi Arie disebut memfasilitasi komunikasi dengan salah satu terdakwa, Adhi Kismanto, untuk pemanfaatan alat crawling data situs judol, serta memberi atensi agar Adhi diterima bekerja di Kemenkominfo, meskipun tidak lolos seleksi resmi.
"Terdakwa II Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data website judi online. Lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan Adhi untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," kutip dakwaan yang dibacakan jaksa.
Walau tidak lolos, atensi khusus diberikan agar Adhi tetap bisa bekerja, yang kemudian menjadi bagian dari tim pengawasan situs judi daring bersama terdakwa lainnya: Zulkarnaen Apriliantony, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Kapolri mengonfirmasi bahwa Budi Arie sebelumnya sudah diperiksa oleh penyidik. Namun, jika dalam proses sidang terdapat petunjuk atau kebutuhan lanjutan, maka pemanggilan ulang bisa dilakukan.
"Dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," tambah Kapolri.
Kasus ini kembali membuka diskusi publik mengenai integritas dan pengawasan digital, terlebih dengan posisi Menkominfo yang strategis dalam pemberantasan konten ilegal, termasuk judi online.
Sementara itu, Budi Arie melalui beberapa kesempatan membantah keras dugaan keterlibatan langsungnya dalam aktivitas situs judol, dan menyatakan akan menghormati proses hukum yang berlangsung.*
(oz/j006)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi langkah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMK
EKONOMI
MEDAN Kuasa hukum pemohon eksekusi tanah di Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, mempertanyakan belum dite
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sebagai bentuk pemenuhan hak pelayanan kesehatan dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
NASIONAL
JAKARTA Aliansi Tanah Untuk Rakyat (ATUR) Jakarta mengonsolidasikan kekuatan dalam aksi yang digelar di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, K
PERISTIWA
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta mengurangi hukuman mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto dengan hukuman penjara selama 5 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLOK Kepolisian Resor (Polres) Arosuka menemukan indikasi alih fungsi lahan di kawasan hulu sungai yang diduga berkaitan dengan banjir
PERISTIWA
PANGKALPINANG Humas Bea Cukai Pangkalpinang akhirnya memberikan respons atas konfirmasi wartawan mengenai dugaan peredaran rokok tanpa p
NASIONAL
MEDAN Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu mengajak siswa TK/SD Pertiwi Medan membangun kebiasaan
NASIONAL
MEDAN Fenomena hujan es terjadi di kawasan Medan Johor dan sekitarnya, Sumatera Utara, pada Rabu sore, 23 September 2026. Hujan yang tur
PERISTIWA