Syukuran Ulang Tahun Ketua DPC Hanura Langkat di Binjai Jadi Ajang Pererat Silaturahmi Politik
BINJAI Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Langkat, Abdul Rasyidin Pane, menggelar acara syukuran bertambahnya usia di kediamannya di Kota
POLITIK
JAKARTA– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pihaknya akan segera menelusuri status tanah milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, yang saat ini diduduki oleh organisasi masyarakat Grib Jaya.
Nusron menilai tindakan sepihak oleh ormas tanpa dasar hukum jelas merupakan pelanggaran serius, terlebih jika menyangkut barang milik negara (BMN).
"Proses kedudukan seperti ini oleh ormas apa pun tidak boleh, apalagi kalau menyangkut BMN atau milik orang lain pun tidak dibenarkan," ujar Nusron di Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Nusron menegaskan, pihak manapun yang mengklaim lahan wajib menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, baik melalui sertifikat maupun dokumen tanah lainnya.
Jika terjadi sengketa, penyelesaiannya wajib ditempuh lewat proses pengadilan.
"Gak boleh main terabas begitu saja," tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa BPN akan memeriksa warkah tanah jika ada pihak yang mengaku sebagai ahli waris.
Selain itu, ATR/BPN juga akan berkoordinasi dengan BMKG dan Polda Metro Jaya guna memperjelas status kepemilikan lahan tersebut.
Nusron menambahkan, jika memang lahan itu benar milik BMKG, maka secara administrasi akan tercatat sebagai aset negara di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
"Selama masih tercatat di DJKN, kami akan anggap sebagai barang milik negara," katanya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan pendudukan ilegal lahan oleh ormas Grib Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kasus bermula ketika kelompok tersebut memasang plang klaim pengawasan lahan pada tahun 2024.
"Kini, plang tersebut telah diganti dengan tulisan 'dalam proses penyelidikan' oleh Subdit Harta Benda Ditreskrimum Polda Metro," ungkap Ade Ary.
Dalam pernyataan resminya melalui media sosial YouTube, pihak Grib Jaya mengklaim bahwa tindakan mereka adalah bentuk pembelaan terhadap ahli waris dan masyarakat.
Kasus tersebut, menurut Tim Hukum dan Advokasi Grib Jaya, telah berlangsung selama dua tahun.
Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk melindungi aset negara dan menegakkan hukum atas klaim tanah ilegal, termasuk dari kelompok manapun yang mencoba menduduki atau menguasai lahan tanpa dasar hukum.*
(tt/a008)
BINJAI Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Langkat, Abdul Rasyidin Pane, menggelar acara syukuran bertambahnya usia di kediamannya di Kota
POLITIK
BATU BARA Kesabaran masyarakat Kabupaten Batu Bara tampaknya sudah di ujung batas. Kinerja Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) d
EKONOMI
TARAKAN PT Pertamina EP melalui Tarakan Field menggelar sosialisasi dan edukasi penanggulangan kebakaran bagi masyarakat di Kota Tarakan
NASIONAL
MEDAN Kelompok Tani Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya menggugat Bupati Simalungun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan terkait p
HUKUM DAN KRIMINAL
MIMIKA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti minimnya penerangan di ruang kelas saat meninjau Sentra Pendidikan di Kabupaten Mim
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menj
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah tokoh agama serta pelaku sejar
NASIONAL
JAKARTA Advokat Ahmad Khozinudin menuding pakar hukum tata negara Feri Amsari telah dikriminalisasi setelah dilaporkan ke Polda Metro Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peneliti Australian National University (ANU), Sana Jaffrey, menyoroti perubahan pendekatan politik Presiden ke7 RI Joko Widodo
POLITIK
JAKARTA Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Ia menilai progres
NASIONAL