
Topan Obaja Ginting Diduga Tak Sendirian, KPK Telusuri Pihak yang Memberi Perintah
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatra U
Hukum dan KriminalJAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan kinerjanya dalam mengembalikan kerugian negara dari tindak pidana korupsi.
Selama periode Januari hingga Maret 2025, KPK berhasil menyetorkan total Rp53 miliar ke kas negara hasil dari lelang barang rampasan milik para koruptor.
"Sepanjang Januari hingga Maret 2025, KPK telah berhasil mengembalikan dana ke kas negara sebesar total Rp53 miliar," ujar Mungki Hadipratikto, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, dalam keterangannya pada Jumat (30/5/2025).
Baca Juga:
Mungki merinci bahwa sebesar Rp13 miliar berasal dari hasil lelang pada Januari hingga Februari. Sedangkan pada Maret 2025, KPK menyumbang tambahan Rp42,45 miliar, termasuk nilai wanprestasi sebesar Rp100,07 juta.
Pada lelang Maret 2025, KPK melelang 82 lot barang rampasan, dengan 60 lot berhasil terjual, 22 lot belum laku, dan dua lot tercatat wanprestasi.
Baca Juga:
Barang-barang rampasan yang belum terjual terdiri dari aset mewah bernilai tinggi, di antaranya:
6 unit apartemen di Jakarta, seperti Apartemen Nifarro, The Wave Rasuna Epicentrum, dan Green Central City Tower Adenium.
3 bidang tanah dan bangunan di Sunter Agung, Kramat Pela, dan Srengseng.
2 kendaraan tanpa dokumen: VW Caravelle dan Triumph Speedmaster Bonneville.
Aksesori dan barang elektronik seperti tas Louis Vuitton, tas Gucci, sepeda Brompton, road bike Lapierre, gelas Tumbler Arcoroc, handphone Apple dan Oppo, tea kettle Fashion Kitchen, server NAS, dan perangkat Tableau.
Meski sebagian belum terjual, KPK menegaskan komitmennya untuk terus melelang barang-barang sitaan agar bisa dikembalikan menjadi bagian dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Kami akan terus mengoptimalkan proses lelang ini sebagai bagian dari upaya pemulihan aset dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi," tegas Mungki.
Sementara itu, KPK juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung proses hukum dan pemulihan aset ini, serta mengimbau masyarakat ikut mengawasi setiap prosesnya secara transparan.*
(oz/j006)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatra U
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian
Hukum dan KriminalJAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan pemblokiran terhadap ribuan rekening dormant atau tidak akti
NasionalTAPANULI TENGAH Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, menyayangkan beredarnya informasi tidak akurat yang
PendidikanJAKARTA Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara terkait usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mu
NasionalBOGOR Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti pentas seni gabungan Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 10 dan Sekolah Rakyat Me
NasionalPADANG Sebuah insiden perusakan rumah doa umat Kristen terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera B
PeristiwaJAKARTA Kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terkait tuduhan ij
PolitikPEKANBARU Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja perdananya ke Provinsi Riau, Senin (28/7/
EkonomiMEDAN Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Kapten Sumarsono, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (27/7/2025). Seorang guru sekolah Min
Peristiwa