BREAKING NEWS
Sabtu, 11 April 2026

Polisi Bantah Isu Pemblokiran STNK Akibat Tilang ETLE Tak Dibayar

Adelia Syafitri - Rabu, 04 Juni 2025 10:48 WIB
Polisi Bantah Isu Pemblokiran STNK Akibat Tilang ETLE Tak Dibayar
Ilustrasi. Tilang ETLE mobile dipasang di sejumlah Jalan nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Meski begitu, Komarudin mengingatkan bahwa hak dan kewajiban pejalan kaki tetap diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 131, Pasal 132, dan Pasal 28 ayat 1.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya, terutama dari media sosial.

Masyarakat diminta selalu merujuk kepada kanal resmi kepolisian untuk informasi yang valid dan akurat.*

(tt/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru