OTT KPK di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Diamankan, Sejumlah Pejabat Diperiksa
TULUNGAGUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa informasi mengenai pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembengkakan denda akibat tidak membayar tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah tidak benar.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyusul beredarnya unggahan viral di media sosial yang menyebut STNK akan diblokir dan saldo ATM akan ludes apabila pelanggar tidak segera membayar tilang ETLE.
"Sangat salah kalau denda akan meningkat begitu saja. Denda dikenakan setiap kali pelanggaran dilakukan. Jadi, jika tidak ada pelanggaran tambahan, tidak ada pembengkakan denda," tegas Kombes Komarudin, Rabu (4/6).
Kombes Komarudin menjelaskan bahwa sistem ETLE bekerja dengan mencatat setiap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara.
Denda hanya diberlakukan sesuai jumlah pelanggaran yang tercatat, bukan berdasarkan jangka waktu pembayaran.
"Iya, denda bisa bertambah apabila pelanggaran bertambah. Bukan karena tidak dibayar," lanjutnya.
Polisi juga membantah isu bahwa sistem ETLE dapat menilang pejalan kaki.
Komarudin menegaskan bahwa teknologi kamera ETLE hanya dirancang untuk merekam pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan bermotor, bukan pejalan kaki.
"ETLE hanya menggambarkan situasi jalan dan menangkap pelanggaran kendaraan bermotor. Untuk pejalan kaki, itu belum bisa," ujar Komarudin menanggapi unggahan di akun @jakarta.keras sebelumnya.
Meski begitu, Komarudin mengingatkan bahwa hak dan kewajiban pejalan kaki tetap diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 131, Pasal 132, dan Pasal 28 ayat 1.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya, terutama dari media sosial.
Masyarakat diminta selalu merujuk kepada kanal resmi kepolisian untuk informasi yang valid dan akurat.*
(tt/a008)
TULUNGAGUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku heran dengan pihak yang mempertanyakan kebijakan harga baha
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah. Fokus penanga
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Polda Aceh untuk memantau implementasi Kitab UndangUndang Hukum Pidana
NASIONAL
JAKARTA Wacana penerapan skema war ticket dalam penyelenggaraan ibadah haji menjadi sorotan. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anza
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp31,3 triliun. Ca
POLITIK
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur pengendali banjir meski dilakukan dalam kond
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan jajaran aparat penegak hukum dan lembaga negara untuk memperkuat upaya pemberantasan pe
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim untuk pelaksanaan MTQ ke59 Kota Medan yang akan
NASIONAL