BREAKING NEWS
Jumat, 06 Juni 2025

PT Gag Nikel dan Ancaman Tambang di Raja Ampat: Izin Resmi Era Jokowi

Justin Nova - Kamis, 05 Juni 2025 21:32 WIB
348 view
PT Gag Nikel dan Ancaman Tambang di Raja Ampat: Izin Resmi Era Jokowi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

RAJA AMPAT – Aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan PT Gag Nikel di kawasan Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat, menuai sorotan tajam dari publik dan lembaga lingkungan.

Pemerintah pun akhirnya mencabut izin operasi perusahaan tersebut untuk sementara waktu per Kamis, 5 Juni 2025, demi melakukan verifikasi lapangan atas dugaan dampak negatif terhadap kawasan konservasi dan pariwisata.

Pencabutan ini disampaikan langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, yang menyatakan bahwa operasi PT Gag Nikel dihentikan hingga hasil investigasi diumumkan.

Baca Juga:

"Untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan. Kita akan cek, dan hasilnya akan disampaikan setelah cross-check selesai," ujar Bahlil di kantornya.

Diketahui, izin usaha pertambangan (IUP) PT Gag Nikel telah terbit sejak 30 November 2017 berdasarkan SK 430.K/30/DJB/2017 dengan masa berlaku hingga 30 November 2047. Izin itu dikeluarkan saat Ignasius Jonan menjabat Menteri ESDM di periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Mengutip data dari Minerba One Data Indonesia (MODI), luas wilayah tambang yang dikantongi PT Gag Nikel mencapai 13.136 hektare, mencakup sebagian wilayah yang berdekatan dengan kawasan ekowisata Raja Ampat.

Kritik keras terhadap aktivitas pertambangan ini disampaikan oleh Greenpeace Indonesia, yang menilai hilirisasi industri nikel justru mengancam kelestarian alam dan potensi wisata kelas dunia di Raja Ampat.

"Raja Ampat bukan tempat yang cocok untuk tambang. Kawasan ini adalah warisan alam dunia yang tak ternilai," ungkap pernyataan resmi Greenpeace.

Dari sisi kepemilikan, 75% saham PT Gag Nikel dikuasai oleh perusahaan asal Australia, Asia Pacific Nickel Pty. Ltd., sedangkan sisanya 25% dimiliki oleh BUMN PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.

Saat ini, jajaran manajemen PT Gag Nikel terdiri dari:

Presiden Komisaris: Hermansyah

Komisaris: Saptono Adji, Ahmad Fahrur Rozi, Lana Saria

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Tambang Nikel Anak Usaha Antam Dihentikan, Pemerintah Selidiki Dampak Lingkungan di Raja Ampat
Kementerian ESDM Hentikan Sementara Operasional Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat
komentar
beritaTerbaru