RUU HAM Larang Anggota dan Purnawirawan TNI-Polri Jadi Komisioner Komnas HAM
BANDUNG Pemerintah mengusulkan ketentuan baru dalam Rancangan UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) yang melarang anggota maupun pur
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Sebuah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kota Medan bersama Satuan Polisi Pamong Praja menemukan bahwa tempat hiburan malam (THM) Black Owl di Jalan Tengku Amir Hamzah tetap beroperasi pada 5-6 Juni 2025, di tengah larangan resmi dari Pemerintah Kota Medan.
Padahal, Wali Kota Medan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.8.2.2/0725 yang secara tegas memerintahkan semua THM di Medan untuk menutup operasionalnya sementara selama dua hari, dalam rangka menghormati perayaan Idul Adha 1446 H.
Pengamat kebijakan publik, Elfenda Ananda, menilai pelanggaran ini mencerminkan lemahnya implementasi kebijakan serta rendahnya wibawa SE wali kota di mata para pelaku usaha hiburan malam.
"Fakta bahwa tempat hiburan malam masih beroperasi padahal sudah ada surat edaran wali kota menunjukkan kebijakan tersebut tidak lagi punya wibawa. Hal ini harus ditelusuri penyebabnya," kata Elfenda, Jumat (7/6).
Ia juga menyoroti kinerja Kepala Dinas Pariwisata, Odi Anggia Batubara, yang seharusnya menjadi pihak yang memastikan jalannya kebijakan. Dugaan adanya kebocoran informasi razia kepada pengusaha juga mencuat.
"Bukan rahasia lagi, razia di tempat hiburan malam sering bocor ke pengusaha. Ini rawan jadi ladang keuntungan bagi oknum. Kadispar harus memastikan aturan dipatuhi," tegasnya.
Sebagai solusi, Elfenda menyarankan Pemko Medan untuk mengevaluasi sistem pengawasan terhadap THM dengan pendekatan teknologi digital, seperti pemanfaatan CCTV.
"CCTV saat ini harganya terjangkau. Tinggal kemauan dinas terkait untuk bersinergi, misalnya dengan Dinas Perhubungan yang sudah punya banyak CCTV di jalanan," tuturnya.
Meskipun THM menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), Elfenda mengingatkan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aturan.
"Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru mematikan sumber ekonomi, tapi juga jangan biarkan aturan jadi sekadar formalitas," ujarnya. Ia juga menyinggung potensi peredaran narkoba yang sering dikaitkan dengan aktivitas dunia hiburan malam.
Di akhir pernyataannya, Elfenda menegaskan pentingnya ketegasan dari Wali Kota Medan dalam menjamin bahwa kebijakan yang dibuat bukan hanya ada di atas kertas.
"Wali kota harus memastikan kebijakan yang dibuat itu bisa dijalankan agar punya wibawa. Kalau kebijakan dibuat tapi tak bisa dilaksanakan, wibawanya rendah," pungkasnya.*
BANDUNG Pemerintah mengusulkan ketentuan baru dalam Rancangan UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) yang melarang anggota maupun pur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak membuka opsi pember
KESEHATAN
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas&039ud, merespons tuntutan massa aksi yang mendesaknya mundur dari jabatan saat demonstra
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menanggapi rencana penunjukan Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama PT Da
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperluas kerja sama bilateral dengan Jepang dalam bidang peningkatan kualitas sumber daya
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun resmi membuka Musabaqoh Tilawatil Qur&039an (MTQ) Ke52 Tingkat Kabupaten Tahun 2026 di Lapan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) I Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Universitas Terbuka (PW IKA UT) Medan Sumatera Utara Tahun
NASIONAL
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Ta
PEMERINTAHAN
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto memimpin serah terima jabatan sejumlah pejabat strategis di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi dalam tata niaga ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah periode 2022
HUKUM DAN KRIMINAL