
KAI Peringati HUT ke-80 dengan Tema “Semakin Melayani”, Beri Penghargaan dan Santunan
BANDUNG PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 di Pusdiklat Ir H Juanda, Jalan Laswi Nomor 23, Band
NasionalJAKARTA -Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan adanya pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan oleh empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Temuan ini didapat setelah dilakukan pengawasan langsung oleh tim KLHK pada 26–31 Mei 2025.
"Kami tidak akan membiarkan satu inci pun kerusakan di wilayah yang menjadi rumah bagi 75 persen spesies karang dunia dan ribuan spesies endemik. Penegakan hukum dan pemulihan lingkungan menjadi komitmen utama kami," tegas Hanif dalam pernyataan resmi, Senin (9/6/2025).
Empat Perusahaan Ditemukan Langgar Izin dan Cemari Lingkungan
PT Gag Nikel (GN)
Beroperasi di Pulau Gag, yang termasuk kawasan hutan lindung dan pulau kecil, PT GN diketahui melakukan aktivitas pertambangan terbuka.
Meskipun diizinkan dalam kerangka kontrak karya, KLHK akan meninjau ulang persetujuan lingkungannya dan memerintahkan pemulihan dampak ekologis yang terjadi.
PT Anugerah Surya Pratama (ASP)
Perusahaan ini beroperasi di Pulau Manuran dan Waigeo. Ditemukan adanya pencemaran lingkungan akibat kolam pengendapan limbah (settling pond) yang jebol. Selain itu, aktivitas pertambangan juga ditemukan di luar izin penggunaan kawasan hutan (PPKH) seluas 5 hektare. KLHK akan menempuh jalur hukum pidana dan gugatan perdata.
PT Karunia Sejahtera Mining (KSM)
PT KSM beroperasi di Pulau Kawe dan ditemukan melakukan kegiatan tambang di luar kawasan yang diizinkan, padahal pulau tersebut merupakan kawasan hutan produksi. Izin lingkungan perusahaan ini akan ditinjau ulang dan sanksi hukum terkait pelanggaran kehutanan akan dijatuhkan.
PT Mineral Raja Papua (MRP)
Ditemukan menjalankan eksplorasi di Pulau Manyaifun dan Batang Pele tanpa dokumen lingkungan dan tanpa PPKH. KLHK menyatakan akan menghentikan operasional dan mengambil langkah hukum atas pelanggaran tersebut.
Susun RTRW dan KLHS untuk Lindungi Raja Ampat
Hanif menyatakan bahwa KLHK akan segera menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua Barat Daya berbasis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dengan prioritas utama perlindungan pesisir dan pulau-pulau kecil.
Langkah ini mengacu pada UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta Perpres No. 81 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Raja Ampat.
"Kawasan Raja Ampat adalah jantung keanekaragaman hayati laut dunia. Penanganannya harus tegas, sistematis, dan berkelanjutan," tutup Hanif.*
(km/j006)
BANDUNG PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 di Pusdiklat Ir H Juanda, Jalan Laswi Nomor 23, Band
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH M.Si secara resmi membuka kegiatan Masa Bimbingan Anggota Partai Amanat Nasional (
PolitikBANDA ACEH Lansia bukanlah akhir dari kegiatan dan produktivitas. Justru pada usia ini, perhatian terhadap kesehatan fisik, mental, dan
KesehatanadsenseBANGKOK Universitas Jayabaya melalui Program Studi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana menargetkan pencapaian akreditasi internasion
PendidikanJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membuka saluran pengaduan atau hotline bagi masyarakat untuk mendukung pelaksanaan program Makan
NasionalMEDAN Harga bahan pokok di Medan bergerak naik turun akhir pekan ini, dengan cabai merah menjadi sorotan setelah menembus Rp80.000 per k
EkonomiKUALA LUMPUR Federasi Sepakbola Malaysia (FAM) tengah menghadapi badai serius setelah FIFA menjatuhkan sanksi berat terkait dugaan manip
OlahragaJAKARTA Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu mendapatkan evaluasi
KesehatanJAKARTA Pekan keenam babak reguler MPL ID Season 16 mencapai puncaknya hari ini, Minggu (28/9), dengan pertandingan super epik yang memper
OlahragaJAKARTA Frasa &039in this economy&039 semakin sering terdengar di kalangan masyarakat, terutama di media sosial. Ungkapan ini menjadi s
Ekonomi