Benarkah Membaca Surah Al Kahfi Dianjurkan pada Malam Jumat? Ini Penjelasannya
JAKARTA Surah Al Kahfi sejak lama menjadi salah satu amalan yang populer dikerjakan umat Islam menjelang malam Jumat. Surah ke18 dalam
Agama
JAKARTA -Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan adanya pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan oleh empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Temuan ini didapat setelah dilakukan pengawasan langsung oleh tim KLHK pada 26–31 Mei 2025.
"Kami tidak akan membiarkan satu inci pun kerusakan di wilayah yang menjadi rumah bagi 75 persen spesies karang dunia dan ribuan spesies endemik. Penegakan hukum dan pemulihan lingkungan menjadi komitmen utama kami," tegas Hanif dalam pernyataan resmi, Senin (9/6/2025).
Empat Perusahaan Ditemukan Langgar Izin dan Cemari Lingkungan
PT Gag Nikel (GN)
Beroperasi di Pulau Gag, yang termasuk kawasan hutan lindung dan pulau kecil, PT GN diketahui melakukan aktivitas pertambangan terbuka.
Meskipun diizinkan dalam kerangka kontrak karya, KLHK akan meninjau ulang persetujuan lingkungannya dan memerintahkan pemulihan dampak ekologis yang terjadi.
PT Anugerah Surya Pratama (ASP)
Perusahaan ini beroperasi di Pulau Manuran dan Waigeo. Ditemukan adanya pencemaran lingkungan akibat kolam pengendapan limbah (settling pond) yang jebol. Selain itu, aktivitas pertambangan juga ditemukan di luar izin penggunaan kawasan hutan (PPKH) seluas 5 hektare. KLHK akan menempuh jalur hukum pidana dan gugatan perdata.
PT Karunia Sejahtera Mining (KSM)
PT KSM beroperasi di Pulau Kawe dan ditemukan melakukan kegiatan tambang di luar kawasan yang diizinkan, padahal pulau tersebut merupakan kawasan hutan produksi. Izin lingkungan perusahaan ini akan ditinjau ulang dan sanksi hukum terkait pelanggaran kehutanan akan dijatuhkan.
PT Mineral Raja Papua (MRP)
Ditemukan menjalankan eksplorasi di Pulau Manyaifun dan Batang Pele tanpa dokumen lingkungan dan tanpa PPKH. KLHK menyatakan akan menghentikan operasional dan mengambil langkah hukum atas pelanggaran tersebut.
Susun RTRW dan KLHS untuk Lindungi Raja Ampat
Hanif menyatakan bahwa KLHK akan segera menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua Barat Daya berbasis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dengan prioritas utama perlindungan pesisir dan pulau-pulau kecil.
Langkah ini mengacu pada UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta Perpres No. 81 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Raja Ampat.
"Kawasan Raja Ampat adalah jantung keanekaragaman hayati laut dunia. Penanganannya harus tegas, sistematis, dan berkelanjutan," tutup Hanif.*
(km/j006)
JAKARTA Surah Al Kahfi sejak lama menjadi salah satu amalan yang populer dikerjakan umat Islam menjelang malam Jumat. Surah ke18 dalam
Agama
TAPANULI UTARA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membangun Posko Na
Pemerintahan
SINABANG Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Jumat dini hari (28/11/2025) pukul 00.55 WIB. Ber
Peristiwa
MEDAN Curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Medan beberapa hari terakhir menyebabkan sejumlah titik di wilayah Sunggal mengalami genang
Peristiwa
JEMBRANA, BALI Dua kecamatan di Kabupaten Jembrana, yakni Mendoyo dan Pekutatan, menjadi lokasi terakhir roadshow Sosialisasi Percepatan
Pemerintahan
MEDAN, SUMATERA UTARA Arus lalu lintas dari Sri Gunting menuju PDAM Tirtanadi Sunggal kembali lancar, Kamis (27/11/2025) malam, menyusul
Peristiwa
PADANG PANJANG, SUMATERA BARAT Tujuh korban banjir bandang yang melanda kawasan Jembatan Kembar Batas Kota Silaiang Bawah, Kecamatan Pad
Peristiwa
PULANG PISAU, KALTENG Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya menyita ratusan obat ilegal dan kedaluwarsa yang bered
Kesehatan
SOLOK, SUMBAR Hujan deras yang mengguyur Kota Solok sejak Rabu (26/11) memicu banjir di dua kecamatan, yakni Tanjung Harapan dan Lubuk S
Peristiwa
JAKARTA Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi kritikan dari anggota DPR RI, Dolfie Othniel Frederic, terkait program mag
Pemerintahan