
57 Eks Pegawai Ajukan Permohonan Kembali, Begini Respons KPK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terkait permintaan 57 mantan pega
Hukum dan KriminalJAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, melontarkan kritik tajam terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang menetapkan pemindahan empat pulau dari wilayah Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138/2025, yang menyebut empat pulau yakni Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek kini berada di bawah administrasi Sumut.
Dalam sebuah video yang diunggah melalui akun Facebook pada Rabu (11/6/2025), Deddy mempertanyakan urgensi keputusan tersebut.
"Nggak ada urgensinya empat pulau itu diputuskan langsung jadi milik Sumut tanpa duduk bersama," ujar Deddy.
Deddy menyoroti aspek historis, sosiologis, hingga kemampuan fiskal Provinsi Sumatera Utara yang menurutnya belum memadai untuk mengelola wilayah tambahan.
"Apakah Sumut sudah mampu membiayai seluruh pembangunan di daerahnya?" tanya Deddy retoris, sambil menyebut APBD Sumut yang hanya Rp13 triliun belum bisa menjangkau daerah-daerah terpencil, termasuk Pulau Nias.
Ia juga menyentil Gubernur Sumut Bobby Nasution agar fokus pada pembangunan wilayah yang sudah ada, seperti Nias dan Danau Toba, alih-alih "menambah masalah baru" dengan mengklaim pulau-pulau lain.
"Besarkan dulu Pulau Nias, Danau Toba. Itu yang harus dikerjakan, bukan bikin masalah baru klaim pulau segala macam," tegasnya.
Deddy pun menyindir Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, agar tidak ikut-ikutan dalam polemik ini, dengan menyebut bahwa kemampuan fiskal Tapteng juga masih terbatas.
"Bupati Tapteng nggak usah ikut-ikutan, APBD anda juga kecil. Nambah empat pulau mau dapat apa?" sindir Deddy.
Ia menekankan pentingnya menggunakan akal sehat dan musyawarah dalam membuat keputusan yang menyangkut wilayah dan kewenangan administratif.
"Saya kira semua harus kembali kepada akal sehat," pungkas legislator DPR tersebut.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terkait permintaan 57 mantan pega
Hukum dan KriminalJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka opsi untuk menyidangkan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang,
Hukum dan KriminalJAKARTA Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini kesulitan mendapatkan rumah subsidi karena terkendala
EkonomiJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp192 triliun untuk s
EkonomiSIDOARJO Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pembangunan ulang Pondok Pesan
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat langkah strategis dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba d
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta seluruh pihak terkait untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan bahan pan
EkonomiMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Anjungan La
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkai
Hukum dan KriminalMEDAN Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan dua orang mantan pejabat Badan Perta
Hukum dan Kriminal