Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf saat bertemu guna membahas polemik terkait empat pulau yang dikabarkan berpindah ke wilayah Sumut, Rabu (4/6/2025). (foto: Dok. akun Ig @bobbynst)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengambil alih wilayah atau pulau yang masuk ke dalam administrasi Provinsi Aceh.
Penegasan ini disampaikan menyusul polemik terkait empat pulau yang dikabarkan berpindah ke wilayah Sumut.
"Sudah saya sampaikan, secara wilayah tidak ada wewenang bagi Provinsi Sumut maupun Aceh untuk mengambil atau menyerahkan pulau. Misalnya, wilayah Langkat dengan Aceh, tidak bisa kita kasih begitu saja," kata Bobby dalam keterangannya kepada media, Kamis (12/6/2025).
Polemik soal empat pulau tersebut sebelumnya menuai reaksi dari sejumlah pihak di Aceh.
Namun Bobby menekankan, keputusan akhir telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan harus dihormati oleh semua pihak.
"Sudah diputuskan oleh Kemendagri. Kami di Pemerintah Daerah ingin menjaga keharmonisan. Banyak warga Aceh tinggal di Sumut dan begitu juga sebaliknya. Jangan sampai karena ini, muncul sentimen antardaerah seperti anti plat BL atau BK. Itu yang tidak kita inginkan," tegasnya.
Terkait wacana pengkajian ulang status empat pulau tersebut, Bobby menyatakan tidak mempermasalahkan, namun mengingatkan agar semua pihak tidak gegabah dalam menyimpulkan.
"Mau dikaji ulang, silakan saja. Tapi jangan sampai ketika Pemprov Sumut dengan kebesaran hati melepaskan, lantas dianggap bisa semudah itu. Ya nggak bisa gitu juga," ucapnya.
Beberapa waktu lalu Bobby juga telah bertemu dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, guna membahas isu ini secara langsung dan membangun kolaborasi antardaerah.
"Kalaupun bicara soal pengelolaan, misalnya potensi wisata di pulau-pulau itu, bisa saja kita kelola bersama. Tapi bukan itu poin utamanya. Poinnya adalah menjaga kondusivitas dan kebersamaan antarmasyarakat," tutup Bobby.*