BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Hakim Ad Hoc Tipikor Harap Masuk Skema Kenaikan Gaji Presiden Prabowo

T.Jamaluddin - Jumat, 13 Juni 2025 10:38 WIB
130 view
Hakim Ad Hoc Tipikor Harap Masuk Skema Kenaikan Gaji Presiden Prabowo
Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. Taqwaddin (foto: T.jamaluddin)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH - Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam acara pengukuhan Hakim di Gedung Mahkamah Agung RI, Kamis (12/6/2025), mendapat apresiasi dari kalangan peradilan, termasuk para Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang selama ini turut mengawal proses penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia.

Salah satu apresiasi datang dari Dr. Lufsiana, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Bandung.

Baca Juga:

Baca Juga:

Dalam keterangannya yang disampaikan melalui sambungan seluler, ia menyambut baik semangat yang disampaikan Presiden, namun juga menyampaikan harapannya agar pemerintah memberikan perhatian terhadap nasib Hakim Ad Hoc Tipikor.

"Kami tentu memberi apresiasi atas kebijakan Bapak Presiden. Tapi perlu kami informasikan bahwa kenaikan tunjangan pada akhir Desember 2024 oleh Presiden Jokowi tidak termasuk untuk kami para Hakim Ad Hoc se-Indonesia," ujar Lufsiana, yang saat itu tengah menelaah berkas perkara korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Ia menambahkan bahwa para Hakim Ad Hoc menghadapi tekanan dan tantangan besar dalam memutus perkara korupsi, namun belum mendapatkan penghargaan yang setimpal dari sisi kesejahteraan.

"Kami mempertaruhkan integritas di depan uang hasil korupsi yang jumlahnya sangat besar, sementara tunjangan kami sangat kecil. Mohon perhatian Bapak Presiden agar dalam kebijakan kenaikan gaji Hakim tahun 2025 ini, Hakim Ad Hoc juga termasuk di dalamnya," pinta Lufsiana yang telah mengabdi sebagai Hakim Tipikor selama lebih dari 13 tahun dan merupakan mantan Oditur Militer.

Senada dengan Lufsiana, Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. Taqwaddin, juga menyampaikan harapannya agar Presiden Prabowo tidak melupakan keberadaan dan peran para Hakim Ad Hoc di seluruh Indonesia.

"Kami gembira mendengar rencana kebijakan Presiden untuk menaikkan gaji Hakim. Namun, perlu kebijaksanaan Bapak Presiden bahwa selain Hakim karier, ada juga kami para Hakim Ad Hoc yang juga diangkat dengan SK Presiden dan diatur dalam Undang-Undang Pengadilan Tipikor," ujarnya dari Banda Aceh.

Dr. Taqwaddin menegaskan bahwa Hakim Ad Hoc merupakan bagian dari sistem peradilan yang sah dan berperan aktif dalam memerangi korupsi, terutama dalam mendampingi Hakim karier dalam majelis perkara Tipikor.

Harapan Akan Keadilan Bagi Para Penegak Hukum

Dengan adanya pidato Presiden yang membawa semangat baru bagi institusi peradilan, para Hakim Ad Hoc berharap kebijakan ke depan akan lebih inklusif.

Mereka menegaskan bahwa dalam perjuangan memberantas korupsi, semua unsur penegak hukum, termasuk Hakim Ad Hoc, harus mendapatkan dukungan dan penghargaan yang layak.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
DPR RI Desak Presiden Beri Sanksi Mendagri Soal Keputusan Kontroversial Pulau Aceh
Presiden Prabowo Ambil Alih Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Dijadwalkan Pekan Depan
Gaji Hakim Naik 280 Persen, DPR: Ini Bukan Hadiah, tapi Investasi Negara untuk Keadilan
MPSI Desak Presiden Copot Menteri ATR Nusron Wahid: Dugaan Persekongkolan dengan Aguan
Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Ingatkan Tetap Perlu Pengawasan Ketat
Rp850 Juta “Digeser”, Hasto Balas “Ok Sip”: Kode Suap yang Terbongkar? Ini Kata Ahli Bahasa UI
komentar
beritaTerbaru