Wacana Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Mengemuka, AHY Nilai Politik 2029 Masih Terlalu Dini
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
JAKARTA– Anggota DPD RI/MPR RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk menghentikan aksi-aksi demonstrasi yang menolak pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat.
Finsen yang juga Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay itu mendesak Mabes Polri mengusut dan menangkap pihak-pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi massa yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah tambang, seperti Pulau Kawei, Gag, Manyaifun, hingga Batang Pele.
"Saya mendesak Mabes Polri segera mengungkap dan menangkap pelaku atau aktor intelektual yang menjadi dalang di balik aksi demo, dan melanjutkannya ke proses hukum," tegas Finsen dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Ia menilai bahwa ada indikasi kuat aksi-aksi tersebut terorganisir dan didanai oleh pihak tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok yang bertentangan dengan hukum.
Sejumlah aksi massa yang mengatasnamakan masyarakat Suku Kawei muncul usai pemerintah mencabut IUP dari empat perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat.
Massa mendesak agar tambang PT Kawei Mining Sejahtera kembali dibuka. Aksi serupa juga terjadi di Pulau Gag, mendukung PT GAG Nikel.
Finsen menyebut bahwa ketegasan hukum sangat diperlukan agar tidak terjadi konflik horizontal di masyarakat, terutama akibat provokasi yang bisa merusak stabilitas keamanan dan ketertiban sosial.
"Aksi-aksi ini bisa menimbulkan keresahan. Segala bentuk provokasi, pemutarbalikan fakta, dan demo ilegal harus ditindak. Kita tidak boleh biarkan kepentingan segelintir orang merusak tatanan masyarakat dan lingkungan," katanya.
Finsen pun menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam mencabut IUP demi menjaga kelestarian kekayaan alam dan mewujudkan kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.
"Ini bentuk konsistensi Presiden dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam. Kekayaan alam harus dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk segelintir orang," tegasnya.*
(at/a008)
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
JAKARTA Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Roy Suryo dan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa Hukum PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM), Poltak Silitonga SH MH, melontarkan kritik terhadap penanganan perkara eksp
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Pemuda Sei Balai Cup II Tahu
OLAHRAGA
BATU BARA Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun 2026 di Desa Sumber Mak
EKONOMI
LANGKAT Dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan kelahiran mencuat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Langkat. Kasus ini menjadi perh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gerakan Cinta Prabowo (GCP) menyerukan konsolidasi nasional relawan sebagai langkah memperkuat dukungan terhadap pemerintahan Pr
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026), untuk men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah kembali menguat pada perdagangan awal pekan, Senin (22/6/2026). Mata uang
EKONOMI