Singgung Polemik Ijazah Gibran: Syarat Pendidikan Capres-Cawapres Digugat ke MK Wajib Tamat SMA
JAKARTA Syarat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon meminta aturan d
NASIONAL
SOLO — Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun angkat suara terkait polemik penetapan empat pulau yang diklaim milik Aceh namun masuk dalam wilayah administratif Sumatera Utara oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Politikus PDI Perjuangan itu menilai Kemendagri seolah tak punya pekerjaan yang lebih penting.
"Kalau itu saya pikir Kemendagri kurang kerjaan. Masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan," ujar Komarudin usai mengikuti Soekarno Run 2025 di Benteng Vastenburg, Solo, Minggu (15/6/2025).
Empat pulau yang dipersoalkan yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.
Polemik penetapan tersebut menuai reaksi dari sejumlah tokoh termasuk mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang merasa perlu memberikan klarifikasi sejarah pemisahan wilayah Aceh dan Sumut.
"Karena urusan pulau-pulau itu, masak sampai JK harus keluar kasih petunjuk? Dulu zaman Bung Karno itu tidak pernah jadi persoalan," sindir Komarudin.
Komarudin juga menyinggung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, agar berhenti fokus pada hal-hal yang menurutnya tidak produktif.
"Saya tidak tahu pertimbangan apa Mendagri fokus ke isu ini, dan sampai jadi berita utama. Padahal soal batas wilayah itu bukan masalah Sumut saja, tapi seluruh Indonesia," katanya.
Ia menambahkan bahwa saat ini masyarakat tengah menghadapi banyak kesulitan ekonomi seperti PHK massal dan tekanan hidup.
Menurutnya, pemerintah semestinya fokus pada hal-hal yang bisa membuat rakyat tersenyum, bukan menambah beban pikiran.
"Kurangi hal-hal yang tidak produktif. Saat ini rakyat sudah susah, PHK di mana-mana. Fokus cari tema yang bikin rakyat senang," ujarnya.
Isu ini rencananya akan ditangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Namun, menurut Komarudin, perkara ini sebenarnya tidak perlu sampai diurus langsung oleh kepala negara.
"Ini urusan tidak terlalu besar untuk harus presiden turun tangan. Tugas menteri itu ya jangan bikin heboh, selesaikan saja dengan tenang," tutupnya.*
(kp/a008)
JAKARTA Syarat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon meminta aturan d
NASIONAL
ASAHAN Seorang pria berinisial K (51) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penggunaan ponsel atau HP sudah menjadi bagian dari keseharian anak, mulai dari belajar, menonton video, bermain gim hingga berkomun
KESEHATAN
MEDAN Muhammad Ghazali Iskandar, pelapor dalam perkara dugaan pemalsuan surat yang menyeret Doddy Thahir, menegaskan dirinya tidak pernah
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Kelompok Diskusi Berpikir Rasional (BERAS) menggelar Diskusi Seri Logika bertajuk Nalar Sebagai Perkakas Analisis di Anshari Cafe
PENDIDIKAN
KISARAN Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Asahan telah selesai digelar. Sebanyak 43 desa yang tersebar di 18 kec
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjamin pemerintah kota akan mempermudah proses investasi bagi pengusaha India yang tertar
EKONOMI
MEDAN Proyek jalan provinsi pada ruas Sipiongotbatas Labuhanbatu di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, disoroti setel
PERISTIWA
MEDAN Setelah menanti hampir 20 tahun, warga Perumahan Griya Kencana, Lingkungan 1, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, seger
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) sebesar Rp325 miliar kepada 3
PEMERINTAHAN