
Masukan untuk Presiden: Keempat Pulau itu Milik Aceh
Oleh Shohibul Anshor SiregarSEJARAH Kolonial & Nama MultiBahasa sebagai Bukti Hak Aceh atas Empat Pulau1. Penetapan Sejak 1956 (Masa Pasca
OpiniDEPOK — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menanggapi polemik kepemilikan empat pulau yang diperebutkan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Keempat pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.
Dalam keterangannya di Sawangan, Depok, Minggu (15/6/2025), Yusril menyebut bahwa secara geografis, keempat pulau itu memang lebih dekat ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.
Baca Juga:
"Pulau-pulau itu secara geografis lebih dekat kepada Tapanuli Tengah dibandingkan dengan Kabupaten Singkil," ujar Yusril.
Namun, Yusril menekankan bahwa faktor geografis tidak bisa menjadi satu-satunya tolok ukur dalam menentukan batas wilayah.
Baca Juga:
Menurutnya, sejarah, budaya, dan administrasi masa lalu juga harus menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah.
"Seperti halnya Pulau Natuna yang secara geografis lebih dekat ke Malaysia, tapi secara historis dan kultural merupakan bagian dari Kepulauan Riau dan wilayah Hindia Belanda," jelas Yusril.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan kajian mendalam dan menyeluruh sebelum mengambil keputusan final terkait status hukum keempat pulau tersebut.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Mendagri dan dalam waktu dekat akan berdialog dengan Gubernur Aceh, Pak Mualem, serta para tokoh masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 bahwa keempat pulau tersebut masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Namun, menyusul munculnya perdebatan publik dan penolakan dari masyarakat Aceh, Kemendagri membuka kembali ruang kajian aspek historis, yuridis, dan sosial budaya.
Pertemuan lanjutan antara pihak-pihak terkait dijadwalkan akan dilaksanakan pada 17 Juni 2025 untuk membahas ulang posisi dan status keempat pulau itu secara adil dan komprehensif.
Yusril mengimbau masyarakat dari kedua provinsi untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
Pemerintah, katanya, akan memutuskan status kepemilikan pulau berdasarkan prinsip keadilan dan konstitusi.
"Insyaallah kasus empat pulau ini dapat terselesaikan dengan sebaik-baiknya, tanpa merugikan salah satu pihak," tutupnya.*
(kp/a008)
Oleh Shohibul Anshor SiregarSEJARAH Kolonial & Nama MultiBahasa sebagai Bukti Hak Aceh atas Empat Pulau1. Penetapan Sejak 1956 (Masa Pasca
OpiniBIREUEN Polres Bireuen dan Kejaksaan Negeri Bireuen resmi digugat melalui jalur praperadilan oleh kuasa hukum dua tersangka berinisial F
Hukum dan KriminalBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bahwa sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan diguyur hujan
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menga
NasionalJAWA BARATBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Jawa Barat pada Senin,
NasionalJAKARTABadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta akan mengalami hujan ringan sepanja
NasionalSUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara pada Senin,
NasionalMEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca cerah berawan akan menyelimuti seluruh wilayah Kota Medan pa
NasionalBANDA ACEH Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) RI, Dr. Fajar Riza Ul Haq, MA, mengupas tuntas urgensi penerapa
PendidikanJAKARTA Semangka menjadi salah satu buah favorit masyarakat Indonesia karena rasanya yang manis, menyegarkan, dan kaya akan kandungan ai
Pertanian Agribisnis